SUARA PEMBARUAN DAILY

Sertifikasi Guru

Peserta Diperas sampai Rp 20 Juta

[JAKARTA] Pelaksanaan sertifikasi guru di sejumlah tempat, diwarnai pemerasan terhadap para peserta. Penemuan Indonesia Corruption Watch (ICW), banyak dinas pendidikan di daerah yang memeras para guru, sehingga terkesan kelulusan sertifikasi semacam ditender dan ada guru yang sampai membayar Rp 20 juta agar bisa lulus sertifikasi.

''Bagi guru, lebih baik jatah tunjangan profesi selama setahun diberikan kepada dinas dengan jaminan lulus sertifikasi. Ini temuan di Jawa Barat dan Banten serta Kalimantan. Suap ini diberikan langsung kepada dinas. Orang yang dekat dengan dinas atau kepala sekolah yang memintanya," tutur Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan kepada SP di Jakarta, Senin (7/1).

Disebutkan, modus pemerasan itu dilakukan dengan telepon dari kepala dinas. Di Jawa Barat, ada guru yang tiba-tiba ditelepon staf Dinas Pendidikan.

"Jangan lupa ya beri hadiah," tutur Ade menirukan ucapan si penelepon. Bagi guru, ini lebih menguntungkan daripada proses sertifikasinya lama.

Laporan yang diterima ICW memang tak banyak. "Hanya guru yang berani melapor saja bisa diketahui dan masih banyak lagi guru yang melakukan hal yang sama tetapi tidak berani melapor," katanya lagi.

Dikatakan, program sertifikasi melalui portofolio memang membuka peluang untuk melakukan berbagai tindak kecurangan dan manipulasi. "Banyak sekali kelemahan sertifikasi portofolio," tegasnya

Salah satu kelemahan yaitu portofolio membuka celah bagi guru untuk melakukan perbuatan yang tidak bermoral dan bahkan kriminal seperti menggandakan sertifikat, memalsu tanda tangan, menyuap kepala dinas, menyuap asesor, kepala sekolah, dan membeli sertifikat. Semua itu dilakukan oleh guru, karena guru diiming-imingi tunjangan profesi oleh pemerintah.

"Cara ini sebenarnya seperti pengamen yang disuruh menyanyi dulu baru diberi uang. Seperti anak kecil yang disuruh menyanyi di depan kelas lalu diberi permen," katanya.

Sejatinya, tutur Ade Irawan, sertifikasi portofolio sama sekali tidak menjamin peningkatan mutu guru. "Portofolio tidak meningkatkan mutu guru. Sama sekali tidak," tandasnya. Peningkatan mutu guru hanya bisa dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan profesi dan bukan penilaian berkas.

Dipertanyakan

Kualitas materi pendidikan dan pelatihan (diklat) uji sertifikasi guru, dipertanyakan. Sebab, materi yang diberikan kepada guru peserta diklat uji sertifikasi tidak ada panduan khusus, sehingga kualitas peserta diklat juga tidak maksimal.

"Materi dan hasil dari diklat uji sertifikasi layak dipertanyakan," kata Sekretaris Tim Monitoring dan Evaluasi Independen Sertifikasi Guru Marcellino, di Jakarta, Senin.

Marcellino mengungkapkan, hasil kunjungan tim ke sejumlah daerah menunjukkan bahwa pelaksanaan uji sertifikasi guru kurang maksimal. Kualitas materi uji sertifikasi di sebagian besar Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sangat minim.

"Makanya, kami akan terus mengevaluasi pelaksanaan uji sertifikasi ini," katanya.

Dikatakan, para peserta uji sertifikasi yang tidak lulus dalam penilaian uji protofolio diharuskan masuk ke diklat selama 90 jam yang dilaksanakan dalam waktu satu hingga dua minggu.

"Inilah pokok persoalannya. Ada diklat yang memberikan pelatihan di hingga 10 jam sehari atau bahkan 13 jam sehari guna mengejar target. Ini berdampak pada hasil program. Tentunya sama sekali tidak ada peningkatan kualitas guru," katanya.

Selain itu, lanjutnya, sertifikasi guru sebaiknya diikuti dengan akreditasi guru, sehingga, kualitas guru bisa terus ditingkatkan dan semakin professional," katanya.

Dia menegaskan, hasil kunjungan tim independen ini akan diserahkan kepada Dirjen Dikti Depdiknas dan Menteri Pendidikan Nasional. [W-12]


Last modified: 6/1/08