[PALU] Sofya Mutmainah (20) dan bayinya Moh Yasin (satu bulan), akhirnya diizinkan keluar dari Rumah Sakit Bala Keselamatan Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya diizinkan pulang ke rumah setelah biaya rumah sakit siap dibayar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu melalui fasilitas asuransi kesehatan untuk warga miskin (Askeskin).
Direktur RS Bala Keselamatan (BK) Palu, dr Triyanto yang dihubungi SP, Kamis (3/1) pagi mengatakan, sesuai penyampaian Dinkes Kota Palu, biaya rumah sakit Sofya dibayar dengan fasilitas Askeskin melalui PT Asuransi Kesehatan (Askes) Palu.
"Hari ini kami masih berkoordinasi dengan PT Askes Palu, dan jika pembayaran sudah siap, Sofya pun sudah boleh pulang," katanya.
Sofya dan bayinya ditahan di rumah sakit itu karena tak dapat membayar biaya rumah sakit senilai sekitar Rp 7 juta. Untuk meringankan beban Sofya, pihak RS BK memberi discount pembayaran sehingga yang wajib dilunasi tinggal hanya Rp 5,7 juta.
Namun lagi-lagi Sofya yang berasal dari keluarga miskin tetap tak bisa membayar sehingga sudah sekitar sebulan ini setelah melahirkan bayinya tanggal 4 Desember 2007, Sofya masih harus tinggal di rumah sakit tersebut. Kasus inipun menjadi hangat diberitakan di berbagai media masa lokal dan nasional dan mengundang perhatian pemerintah Kota Palu.
Kepala Dinkes Palu, Ema Sukmawati mengatakan, pihaknya telah mengecek keberadaan Sofya dan didapati wanita ini berhak mendapatkan bantuan kesehatan melalui fasilitas keluarga miskin (gakin). "Jadi kita sudah mengatur pelunasan rumah sakit Sofya melalui fasilitas gakin," katanya. [128]