SUARA PEMBARUAN DAILY

Panas Pela Batu Karang

Kisah Persaudaraan Warisan Negeri Tuhaha-Rohomoni

Setelah tahun 50-an dan 70-an, Panas Pela terakhir kali dilakukan di Desa Rohomoni Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Namun pada Selasa (18/12), untuk ketiga kalinya, Panas Pela kembali diadakan Ikatan Panas Pela dengan tajuk "Panas Pela Batu Karang" di Negeri Adat Beinusa Amalatu atau Negeri Tuhaha Kecamatan Saparua Kabupaten Malteng.

Alunan lagu "Pela" oleh para anak negeri Tuhaha menyambut kedatangan tamu dan undangan di tempat upacara. Selain seragam merah dan kain berang yang dililit di leher, sejumlah pengisi ritual adat juga mengenakan pakaian adat kebesaran kedua negeri bersaudara Islam dan Kristen ini.

Kisah persaudaraan dua desa Islam-Kristen ini bermula ketika bangsa Portugis menduduki Benteng di Pulau Haruku yaitu Benteng Kerajaan Hatuhaha yang berjarak sekitar 5 Kilometer dari bibir pantai. Ikatan persaudaraan desa adat Hatuhahaa ini memiliki 5 soa yaitu Hulaliu, Pelauw, Kabauw, Rohomoni dan Kailolo. Anak-anak negeri Desa Rohomoni kemudian bangkit berperang melawan penjajah dibantu penduduk Ambon, Salahutu dan Nusa Ina, maka muncullah Kapitan Lisa Esaa atau Kapitan Matahari Naik.

Dengan perjanjian, para kapitan ini tidak boleh bermain perempuan. Akibat perjanjian tersebut dilanggar, warga negeri adat Hatuhaha dipukul mundur oleh musuh. Portugis akhirnya menempati Benteng di tanah Rohomoni. Mendengar saudaranya yang kalah, bangkitlah amarah dan solidaritas rakyat desa Tuhaha.

Kapitan Aipassa-Latuhue langsung memimpin 30 Kapitan untuk merebut kembali kebesaran Benteng di daratan Rohomoni. Rakyat dibawah panglima perang Kapitan Aipassa-Latuhue berhasil mengusir penjajah dari desa Rohomoni.

Setelah mengalahkan Portugis Kapitan Aipassa kembali ke desa adat Tuhaha dan mengangkat sumpah bersama negeri Islam di daratan Pulau Haruku yaitu Pela Tumpah Darah atau Pela Batu Karang.

Simbol Sejarah

Bupati Malteng Ir Abdullah Tuasikal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Malteng Drs M Latuconsina mengatakan rangkaian upacara adat yang dilakukan di kedua desa Kristen-Islam ini merupakan simbol sejarah yang merupakan kesepakatan mengangkat sumpah setia.

"Di balik kesederhanaan terkadang nilai-nilai luhur terlalu riskan kalau dilanggar dan ritual adat ini terlalu berlangsung turun temurun," ujar dia.

Hal senada diungkapkan Staf Ahli Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Bidang Hubungan Kelembagaan Departemen Budpar Ir Firman Syahrahim,MR, bahwa nilai luhur yang diwariskan lewat adat budaya warga masyarakat setempat perlu dilestarikan untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa. Arti lain dari pelestarian budaya adat ini adalah terbangunnya hubungan keseimbangan antar umat beragama.

"Hikmah ini perlu dikaji secara mendalam. Kesepakatan datuk moyang dulu ada relevansinya dengan sekarang. Indonesia memiliki 350 suku bangsa dan Upacara Adat Panas-Pela harus terus dilestarikan sebagai nilai luhur bangsa dalam rangka menggalang persatuan dan kesatuan menuju kemandirian daerah, memberi hikmah baru bagi saudara sekandung," ujarnya.

Sementara itu Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Drs Memet Latuconsina mengatakan, lewat tema ritual adat panas pela bahwa melalui acara ini dengan semangat panas pela Tumapah Darah (Batu Karang) 2007 Katong (Kita) eratkan hubungan persaudaraan sejati, tingkatkan persatuan dan kesatuan untuk membangun negeri Maluku dan Indonesia, karena itu anak negeri Tuhaha-Rohomoni harus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara ini.

Sebagai suku bangsa seluruh elemen warga dituntut menghormati adat istiadat, dan mampu berinteraksi serta bersosialisasi. Kedua negeri adat Islam-Kristen ini telah sepakat dan mengikat janji meningkatkan persatuan dan kesatuan maka perlu adanya peningkatan pelestarian nilai adat pela.

Harus diakui, budaya pela merupakan nilai sejarah leluhur yang perlu dilestarikan dan harus dipertahankan bagi anak cucu suku bangsa Maluku. Lewat penghargaan terhadap nilai adat budaya pela ini perlu ditingkatkan pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. [Vonny Litamahuputty]


Last modified: 3/1/08