SUARA PEMBARUAN DAILY

Lima Kementerian dan Lembaga Peroleh Anggaran Terbesar

SP/YC Kurniantoro

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/1). Untuk pertama kalinya DIPA ini diserahkan langsung kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk diberikan kepada instansi-instansi di daerah masing-masing.

[JAKARTA] Lima departemen dan lembaga negara memperoleh anggaran terbesar dalam pembagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berlangsung di Istana Negara, Rabu (2/1).

Lima departemen dan lembaga itu yakni Departemen Pendidikan Nasional memperoleh Rp 49,7 triliun, Departemen Pertahanan (Rp 36,4 triliun), Departemen Pekerjaan Umum (Rp 36,1 triliun), Polri (Rp 23,3 triliun), dan Departemen Kesehatan sebesar Rp 19,7 triliun.

Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyerahkan DIPA secara terpusat kali ini, alokasi dana APBN 2008 disesuaikan dengan program, skala prioritas, beban tugas, dan tanggung jawab masing-masing kementerian atau lembaga. "Ini bukan berarti departemen atau lembaga lainnya kurang penting," kata Yudhoyono didampingi Wapres Jusuf Kalla, dalam acara tersebut.

Pembagian DIPA kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Presiden, Wapres, dan para menteri tidak lagi datang ke daerah dan menyerahkan DIPA. Kini mereka yang menerima DIPA datang ke Jakarta. Selain departemen dan lembaga negara, kemarin 33 gubernur juga hadir untuk menerima DIPA.

"Tradisi" baru lainnya terkait dengan DIPA ini adalah perubahan nomenklatur penyaluran anggaran ke daerah, dari "Belanja Daerah" menjadi "Transfer ke Daerah". Dengan begitu anggaran tidak lagi diambil di Kantor Kas Perbendaharaan Negara, melainkan langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah.

"Jadi bupati atau wali kota tidak perlu berhari-hari di Jakarta ," kata Yudhoyono menyindir banyaknya bupati dan wali kota yang datang ke Jakarta untuk berbagai urusan.

Presiden menyerahkan 6.072 DIPA sektoral untuk instansi pusat dan daerah, kementerian/lembaga senilai Rp 275,1 triliun. Sedangkan DIPA tugas pembantuan untuk satuan kerja perangkat daerah sebanyak 5.347 DIPA senilai Rp 11,8 triliun dan 1.909 DIPA dekonsentrasi senilai Rp 24,9 triliun. [Y-3]


Last modified: 3/1/08