encana pemerintah menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tingkat rumah tangga dengan mengalihkan penggunaan minyak tanah ke elpiji tak membuahkan hasil sesuai yang diharapkan. Selama 2007 hanya dapat dialihkan konsumsi minyak tanah sebanyak 180.000 kiloliter dari target pengalihan 320.000 kiloliter.
Menurut Pertamina, banyak persoalan yang menyebabkan pengalihan tak berlangsung mulus. Tudingan diarahkan pada tidak siapnya tabung beserta kompor gas, yang sedianya dibagikan gratis ke rakyat miskin sebagai kelompok sasaran.
Selain itu, sosialisasi dinilai masih belum gencar, sehingga tak cukup kuat mengubah kebiasaan warga miskin, yang telanjur sangat bergantung pada minyak tanah. Akibatnya, di lapangan dijumpai banyak warga yang sudah menerima tabung berikut kompornya, namun tetap mengonsumsi minyak tanah.
Kegagalan konversi minyak tanah ke elpiji dari kaca mata APBN patut disayangkan. Sebab, menurut perhitungan pemerintah, subsidi BBM yang harus disediakan APBN pada 2007 bisa mencapai Rp 20 triliun. Namun, dengan sejumlah penyimpangan di lapangan nilai penghematan yang diperoleh diperkirakan tak lebih dari Rp 1,5 triliun. Suatu jumlah yang teramat kecil, yang tentunya tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk menyediakan tabung dan kompor elpiji.
Bila kita cermati, kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji didorong oleh kesadaran pemerintah bahwa pola subsidi harga terhadap komoditas BBM yang dijalankan selama puluhan tahun justru kontra-produktif, baik dalam konteks anggaran maupun pola konsumsi energi. Singkatnya, subsidi telah menyebabkan pemborosan besar-besaran.
Dari dulu, pemangkasan atau pencabutan subsidi selalu dijauhi pemerintah. Kalaupun terjadi pemangkasan belum cukup signifikan untuk mengamankan anggaran negara dan mengurangi pemborosan konsumsi energi.
Subsidi BBM telah masuk dalam kamus politik penguasa. Realitas politik menunjukkan, mengurangi, apalagi mencabut subsidi BBM, berarti delegitimasi politik pemerintah. Hal ini tak lepas dari kondisi psikologis publik yang telanjur bergantung pada BBM dan menganggap BBM adalah sumber energi yang murah. Subsidi BBM memiliki derajat sensitivitas yang sangat tinggi di alam perpolitikan di Tanah Air.
Akibatnya, tindakan yang seharusnya dilakukan untuk mengamankan anggaran dan menciptakan pola konsumsi yang terukur justru dijauhi pemerintah. Pertimbangan politik menjadi belenggu utama, di samping juga faktor kelambanan pemerintah menyiapkan sumber energi alternatif dan sarana pendukungnya.
Di tengah pola konsumsi energi yang salah kaprah, kita ternyata sangat mandul untuk segera mengembangkan sumber energi alternatif dan mempercepat realisasi konversi energi. Kesadaran yang muncul sejak lama tak diimbangi dengan program yang implementatif.
Itulah yang tampak nyata pada implementasi konversi minyak tanah ke elpiji. Kebijakan yang positif bagi penghematan sumber energi fosil yang terbarukan dan bagi anggaran justru mandul di lapangan. Pemerintah tampak masih ragu-ragu dengan kondisi psikologi publik saat menyodorkan elpiji sebagai sumber energi alternatif bagi rumah tangga. Selain itu, penyediaan tabung gas elpiji yang seolah-olah memicu kompetisi antardepartemen menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan semacam ini dibayangi motivasi terselubung, yang berpotensi menyimpang dari cita-cita ideal konversi.
Dengan demikian, terbukti pemerintah belum mampu merumuskan kebijakan strategis, terukur, yang benar- benar tepat sasaran dan membuahkan hasil. Untuk itu, pemerintah harus mengevaluasinya dan memberikan koridor tegas agar tak terjadi lagi kegamangan dalam pelaksanaannya.