Sepanjang tahun 2007, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Sumatera Barat (Sumbar), menemukan 942 kasus dari 40 unit kerja pemerintah provinsi dan kota/kabupaten di Sumbar yakni 25 unit kerja provinsi dan 15 unit kerja di kabupaten/kota. Sebanyak 324 dari temuan itu atau sekitar 21,53 persen telah ditindaklanjuti, sementara sisanya masih diproses di Bawasda.
Gubernur Sumbar, H Gamawan Fauzi kepada SP, baru-baru ini mengatakan, hasil temuan kasus tersebut dibagi dalam dua kelompok, pertama kasus pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil sesuai dengan PP No 30/1980 dan PP No 32/1979. Kedua berdasarkan kasus aparatur pelanggaran PP No 45/1990 yang menyangkut kasus kawin bertambah, perceraian dan lainnya. Pada kasus pelanggaran disiplin, dari 30 kasus yang ditemukan, sebanyak 27 kasus terbukti dan sisanya 3 kasus tidak terbukti. [BO/W-8]

Kawasan Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu menjadi salah satu tempat liburan favorit di daerah Bandung utara pada saat libur akhir tahun, Senin (31/12). Gunung berapi yang masih aktif ini bisa dikunjungi hingga 10.000 orang dalam satu hari. SP/Adi Marsiela