SUARA PEMBARUAN DAILY

13 Personel Polda Aceh Dipecat

[BANDA ACEH] Jajaran Polda Provinsi Aceh sepanjang 2007 memecat 31 personel polisi yang melakukan berbagai tindakan melawan hukum dan disiplin Polri. Semendara di penghujung tahun 2007, Senin (31/12) sebanyak 603 personel Polda Aceh dinaikkan pangkat.

Kapolda Aceh Irjen Rismawan kepada wartawan usai menerima korp kenaikan pangkat setingkat 603 personel Polri yang bertugas diwilayah hukum Polda Aceh, Senin (31/12) mengatakan, pemecatan 13 personil Polri di Aceh sepanjang tahun 2007 lalu, meningkat dibandingan tahun 2006, yang dipecat lima personel.

Pemecatan dengan tidak hormat dilakukan, setelah personil Polri itu melakukan berbagai pelanggaran dan tindakan kriminal, sehingga mereka dikenakan hukuman penjara mulai dari 2 bulan hingga 13 tahun kurungan penjara.

Ia menambahkan, tindakan yang diambil tersebut sebagai bentuk komitmen Polri terhadap anggota yang salah akan diberikan sanksi tegas, termasuk memecat anggota jika melakukan kesalahan atau tindakan kriminal.

Pada Senin (31/12), Kapolda Aceh menerima korp kenaikan pangkat setingkat 603 personel yang bertugas di wilayah Polda Aceh. Dari 603 personel yang naik pangkat itu, satu di antaranya dari AKBP naik menjadi Kombes yakni Kombes Ilsaruddin yang dipromosikan menjadi Kapoltabes Banda Aceh menggantikan Kombes Pol Zulkarnain.

Kapolda mengatakan, kenaikan pangkat bagi setiap personel bukanlah hadiah atau suatu hal mutlak bagi anggota Polri. Kenaikan pangkat merupakan bagian dari fungsi pembinaan. [147]


Last modified: 2/1/08