SUARA PEMBARUAN DAILY

Kualitas Udara Baik Hanya Dinikmati 2 Bulan

[JAKARTA] Hasil kajian Pusat Penelitian Studi Lingkungan Universitas Indonesia (UI) di tujuh kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, Semarang, dan Denpasar, menunjukkan bahwa masyarakat di tujuh kota itu hanya menikmati udara dalam kategori baik tidak lebih dari dua bulan, selama kurun waktu lima tahun terakhir (sejak tahun 2001). Bahkan, untuk masyarakat di DKI Jakarta, hanya tiga minggu.

"Karena itu, menjaga udara bersih dinilai sangat signifikan mengurangi paparan timbal. Alasan kesehatan itu pula yang menyebabkan negara-negara maju memprakarsai penghapusan bensin bertimbal. Di Indonesia penghapusan bensin bertimbal sudah dimulai. Namun, kandungan pencemar lain, seperti belerang dan benzena dalam bahan bakar minyak (BBM), masih besar," kata Direktur Clean Air Campaign Ahmad Safrudin, belum lama ini, di Jakarta.

Selama tahun 2001-2006, jumlah hari sehat di Jakarta saja, misalnya, kurang dari dua bulan. Konsistensi pemerintah dinilai kurang untuk menyediakan BBM bersih. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta, hingga November 2007, jumlah hari bersih di Jakarta hanya 60 hari.

Safrudin mengatakan, parameter pencemar udara yang dipasang di tujuh kota besar itu menunjukan, kualitas udara buruk telah melampaui standar kualitas udara ambient yang ditetapkan pemerintah. Faktor penyumbang pencemar udara terbesar adalah transportasi, sektor industri, kebakaran hutan dan lahan, serta perilaku masyarakat yang tidak ramah lingkungan.

Konsumsi Kalsium

Koordinator Penelitian Pusat Kesehatan UI, Budi Haryanto, mengemukakan, pada tahun 2001 dan 2005, dalam penelitian kadar timbal dalam darah ratusan murid sekolah dasar (SD) di Jakarta, merekomendasikan agar anak di kota besar lebih banyak mengonsumsi kalsium secara rutin.

Pasalnya, pada anak dapat menurunkan kadar timbal dalam darah. Penelitian terhadap 400 murid pada 40 SD di Kota Bandung membuktikan hal itu. Penelitian dilakukan pertengahan 2005 hingga akhir 2006 yang melibatkan sekolah dan orangtua murid. Selama 90 hari, 270 murid kelas III dan IV diwajibkan mengonsumsi tablet kunyah mengandung mineral kalsium, masing-masing dosis 500 mg per hari (sebanyak 140 anak) dan 250 mg per hari (130 anak). [E-5]


Last modified: 2/1/08