[JAKARTA] Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mencatat tahun 2007 terdapat 40,3 juta anak di seluruh Indonesia terlanggar haknya. "Meningkat hampir 100 persen dari tahun 2006 di mana tercatat 21 juta anak terlanggar haknya," ujar Sekretaris Jenderal Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Jakarta akhir 2007.
Arist mengingatkan pula bahwa dalam tahun 2008 pelanggaran hak anak akan meningkat lagi 80-100 persen. Pelanggaran hak anak terjadi baik dari segi pendidikan, kesehatan, permasalahan sosial maupun kekerasan terhadap anak.
Arist mengungkapkan data 2007 menunjukkan pula ada sekitar 34 juta anak putus sekolah. Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari lembaga perlindungan anak di 33 provinsi dan 12 kabupaten kota.
Disebutkan, tercatat dua juta anak di seluruh Indonesia terpaksa berhenti sekolah dan 11 juta anak buta huruf dan 3,5 juta anak dengan usia kurang dari 15 tahun terpaksa bekerja, sementara sebanyak 300.000 anak telantar dan hidup di jalanan.
"Ini terjadi karena dari 20 persen anggaran pendidikan yang diwajibkan hanya 12,5 persen yang terealisasi, sehingga banyak anak terpaksa putus sekolah," katanya.
Kekerasan
Komnas Perlindungan Anak juga melaporkan kekerasan terhadap anak juga meningkat . Pelanggaran hak anak yang terjadi seperti kekerasan seksual, fisik, emosional, anak korban perdagangan dan penculikan.
Selama 2007 dilaporkan ada 1.520 anak mengalami kekerasan fisik. Sebanyak 346 anak mengalami kekerasan fisik, 532 mengalami kekerasan seksual dan 642 anak mengalami kekerasan psikologi.
Sekitar 30 persen kekerasan fisik yang dialami anak adalah kekerasan di dalam keluarga dan 41 persen di sekolah dan 68 persen kekerasan seksual anak terjadi di lingkungan sosial. Dari segi hubungan pelaku kekerasan, sebanyak 71 kasus (22,61 persen) dilakukan sesama anak, 27 kasus (8,60 persen) dilakukan ibu kandung dan 13 kasus (4,14 persen) dilakukan ayah kandung.
Selama 2007 juga tercatat 71 kasus penculikan dan 480 kasus perdagangan anak. Komnas Perlindungan Anak melaporkan tiga wilayah dengan kasus kekerasan terhadap anak terbanyak adalah Sumatra Utara (32,24 persen), Bali (31,62 persen), Jakarta (17,45 persen).
Dalam masalah kesehatan anak terdata 14.593 anak terjangkit HIV/AIDS. Sekitar dua juta anak menderita gizi buruk dan 1,4 juta anak terserang tuberkulosa (TB).
Berkaitan dengan itu, Arist mendesak pemerintah membuat kementerian khusus anak dan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA) yang pernah dilaksanakan tahun 1987. "Kami minta 2008 pemerintah membuat lembaga kementrian khusus anak. Kami juga minta agar semua sektor melaksanakan GNPA," katanya. [DLS/M-15]