SUARA PEMBARUAN DAILY

Usaha Pengecoran Resahkan Warga

[JAKARTA] Usaha pengolahan bahan bangunan, berupa bahan pengecoran milik PT JM, yang terletak di Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menimbulkan keresahan warga sekitarnya.

Keberadaan perusahaan tersebut dinilai telah mencemarkan lingkungan sekitarnya. Karena itu, warga RW 02 Kelurahan Wijaya Kusuma meminta Pemrov DKI Jakarta, menertibkan usaha tersebut.

"Pemprov harus tegas terhadap segala bentuk pencemaran lingkungan. Jangan hanya masalah asap rokok saja yang diperhatikan. Sementara yang jelas-jelas menimbulkan pencemaran dibiarkan berlangsung" ujar Ketua RW 02 Kelurahan Wijaya Kusuma, Eddy Somad, Senin (31/12) .

Menurut Eddy, kegiatan usaha pengecoran itu, setiap hari menimbulkan polusi debu dari pengolahan bahan semen, batu split, dan pasir, yang dikeluarkan melalui cerobong asap. Limbah bekas bahan coran dibuang ke saluran air.

"Debunya menyebar ke atap warga, menutupi pepohonan dan menyesakkan warga. Sejumlah warga di lingkungan kami sudah ada yang terkena penyakit pernapasan, seperti TBC akibat debu itu," ujar dia.

Dia mengemukakan, warga sudah melaporkan masalah ini ke kelurahan, ke kecamatan sampai ke tingkat Kota Jakarta Barat sejak tahun 2003. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjutnya, bahkan terkesan didiamkan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Suaidy menanggapi permohonan warga, tidak banyak berkomentar. Politisi gaek asal Fraksi PPP itu hanya menganjurkan warga agar datang ke DPRD DKI Jakarta memberikan laporan resmi. "Saya siap menunggu warga, nantinya bila laporan resmi diterima, dewan akan membahasnya," kata dia.

Namun, dia berharap, warga tidak melakukan tindakan anarkis dalam memprotes keberadaan usaha tersebut.

Kepala Badan Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Barat, Eman Suherman mengakui, di wilayah Jakarta Barat terdapat delapan tempat usaha sejenis dan tidak memiliki perizinan lengkap. "Masalah ini kewenangan Provinsi DKI Jakarta, dan saya dengar mereka tengah menggodok perizinan tersebut," ujar dia. [M-16]


Last modified: 2/1/08