[TANGERANG] Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Tangerang, Kamis (3/1) besok memasuki masa kampanye. KPU selaku penyelenggara sudah menetapkan jadwal kampanye dengan membagi wilayah menjadi tiga zona dengan enam lokasi kampanye.
Masa kampanye akan dimulai dengan penyampaian visi-misi masing-masing calon di hadapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Gedung DPRD Tigaraksa. Besoknya, Jumat (4/1), kampanye damai dengan menggelar pawai di lokasi kampanye yang sudah ditetapkan.
Tiga pasang calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung, sesuai dengan nomor urut adalah pasangan incumbent Ismet Iskandar -Rano Karno, Usamah Hisyam-Habib Ali, dan Jazuli-Airin. Ketiga pasang calon ini juga memperbaiki nama juru kampanyenya, seperti yang dilakukan pasangan Ismet dan Rano, karena dua jurkamnya meninggal dunia.
Taufik Wijaya, Ketua DPD PDI-P Kabupaten Tangerang, yang meninggal karena sakit akan digantikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri. Nama lain pelawak Basuki bakal digantikan oleh pelawak Mandra.
Sederet nama tokoh dan artis akan menjadi jurkam calon bupati. Seperti group band Ungu, Keluarga si Doel, Keluarga Entong, serta sederet artis Ibukota lainnya akan memeriahkan suasana kampanye pasangan calon yang berlaga.
Lokasi kampanye, untuk zona barat ditempatkan di Lapangan PWS Tigaraksa dan Lapangan Balaraja. Zona utara terletak di Lapangan Munas Jaya, Kecamatan Teluknaga dan lapangan kantor Kecamatan Sepatan. Sementara zona selatan di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong dan Lapangan Jombang, Kecamatan Ciputat.
Untuk lokasi kampanye tertutup, diserahkan kepada tim sukses masing-masing. Pihak KPU berharap, penetapan lokasi kampanye ini dipilih agar terhindar dari tindakan anarkis. "Tidak saling menjatuhkan saat kampanye, menjadi pokok dalam menciptakan iklim kondusif Pilkada," tukas Suhaelimi Ismedi, Ketua Pokja Kampanye KPU Kabupaten Tangerang.
Menurut Suhaelimi, KPUD telah mengeluarkan tata tertib kampanye yang harus dituruti oleh peserta kampanye. Tata tertib itu, kata dia, sengaja dibuat agar dalam pelaksanaan kampanye nanti bisa berjalan sesuai aturan, tertib, dan aman.
Suhaelimi, yang juga Ketua Tim Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang ini menginformasikan dalam tata tertib kampanye itu diatur bahwa kampanye dimulai dari jam 08.00 hingga 17.00 WIB dan dilarang keras untuk melibatkan anak-anak di bawah umur. "Untuk pemasangan atribut dimulai pukul 00.00 WIB terhitung tanggal 3 Januari 2008 dan diturunkan juga pada pukul 00.00 WIB tanggal 17 Januari 2008 karena sudah masuk waktu tenang," ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap seluruh pasangan calon menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan serta menciptakan situasi yang kondusif, damai, tertib, aman dan terkendali. "Kami berharap, semua pasangan calon mengikuti tata tertib ini sehingga pelaksanaan
kampanye bisa berjalan lancar dan tanpa masalah apa pun. Kan kalau Pilkada kita lancar, semuanya juga enak," ujarnya.
Golput
Sementara itu, sejumlah kecamatan kekurangan kartu pemilih untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, yang akan dilaksanakan 20 Januari 2008. Padahal KPU sudah mendistribusikan ke seluruh panitia pemilihan.
Selain itu, banyak warga perumahan, terutama perumahan menengah ke atas, yang memilih gol- put atau tidak ikut memilih dengan tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
Mengenai kekurangan kartu pemilih, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tangerang diminta secepatnya mengatasinya. "Cukup banyak warga namanya tak tercantum pada kartu pemilih," ujar Ketua Panitia Pemilih Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Kronjo, Ridwan, di penghujung tahun Sabtu (30/12).
Oleh karena itu, Ridwan mendesak KPUD agar nama-nama di kecamatannya yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secepatnya mendapatkan kartu pemilih. "Kami berharap KPU segera menambah kartu pemilih," kata Ridwan.
Kekurangan kartu pemilih juga terjadi di Kecamatan Mauk. Ketua PPK Mauk, Rumyani, meminta agar warganya segera dibuatkan kartu pemilih. "Jangan sampai ada warga yang terdaftar di DPT tetapi tak dapat mencoblos karena tak punya kartu pemilih," kata Rumyani.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengaku setelah mendapat pengaduan masyarakat pihaknya telah memberikan instruksi kepada
PPK dan PPS untuk menginventarisasi semua pemilih yang belum mendapatkan kartu pemilih.
Dia juga mengakui, ditemukakannya sejumlah kartu pemilih yang kosong atau tanpa identitas. Surya menjelaskan, hal itu terjadi karena proses pembuatan kartu pemilih yang tidak sempurna.
"Kami sudah minta penjelasan ke pihak ketiga, PT Jakarta Komputer Suplies selaku pemenang tender percetakan pemilih," katanya.
Dari penjelasan pihak perusahaan diperoleh keterangan pembuatan kartu pemilih, dilakukan secara kumulatif oleh mesin yang sekali cetak 100 buah. "Kalau ada PPS yang jumlah pemilihnya 660, mesin cetaknya tidak bisa mencetak hanya 60, harus 100 lembar sehingga ada kelebihan kartu pemilih yang kosong," ungkapnya.
Lebih lanjut Ahmad Surya menambahkan, kartu pemilih kosong itu tidak berlaku atau tidak bisa dijadikan identitas untuk seseorang dalam pilkada.
"KPU akan meminta PPK untuk mengembalikan kartu pemilih kosong itu ke KPU. Kartu pemilih kosong tidak ada identitasnya sehingga tidak bisa dijadikan kartu identitas pemilih," kata dia. [132]