[JAKARTA] Perang Spanduk antara Forum Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan (FMKMS) Reformasi dengan anggota Tim Hukum FMKMS membingungkan warga Meruya Selatan.
Spanduk yang dipasang, berjarak hanya beberapa meter saja, berisi penawaran salinan putusan perdamaian yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, baru-baru ini.
Bedirinya FMKMS Reformasi itu, dikarenakan ada sejumlah warga yang tidak puas dengan kinerja FMKMS di bawah pimpinan Kaharuddin Dompu.
Menurut Ketua FMKMS Reformasi, Sukayat, pihaknya sudah memecat Ketua Umum FMKMS, Kaharuddin Dompu dan dua pengurus lainnya, Eddy Aryo dan Anshari, 17 Desember lalu. Selain itu, mereka juga memecat kuasa hukum warga, Francisca Romana.
Menurut dia, setelah keputusan pemecatan itu, FMKMS berubah nama menjadi FMKMS Reformasi.
Pada Jumat (28/12) lalu, mereka memasang spanduk di sejumlah lokasi berisi, "Bagi Warga Pelawan Kasus Meruya Selatan yang Ingin Mendapatkan Turunan Keputusan Perdamaian dari PN Jak-Bar 'Resmi' dapat mendaftarkan di Sekretariat Tim Hukum Refor- masi Jl Menara IV Blok 162 No 13".
"Kami memasang spanduk itu untuk mencegah agar warga yang sudah terlanjur bermediasi lebih dirugikan karena harus mengeluarkan dana lebih banyak. Jangan sudah jatuh ditimpa tangga," kata Sukayat dalam siaran persnya yang diterima SP, Selasa (2/1).
FMKMS Reformasi, selain memasang spanduk juga memberikan surat edaran pemberitahuan, termasuk biaya untuk pengambilan salinan masing-masing Rp 300.000/salinan. "Salinan itu resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bukan foto kopian," ujarnya.
Sedangkan spanduk yang dibuat mantan anggota Tim Hukum Warga, Fransisca Romana SH berbunyi "Tempat Pengambilan Putusan Pengadilan Negeri 'asli' mediasi warga Meruya Selatan Kuasa Hukum warga-Fransisca Romana SH adalah di Kavling DKI Blok 151-A No 32 (Samping Me-nara Anteve) Meruya Selatan, Telp 709.125 98. Tanpa perantara".
Belum Terima
Sementara itu, Fran- cisca Romana, yang dihubungi mengatakan, hingga saat ini dia belum menerima surat pemecatan dirinya. Francisca juga mengatakan, jika benar-benar dipecat oleh FMKMS Reformasi, tidak memiliki dampak yang berarti baginya.
"Karena sampai saat ini, saya masih dipercaya oleh warga, dan warga tetap solid, tidak terpengaruh dengan terbentuknya FMKMS Reformasi," tegas dia.
Bahkan, kata dia, hingga saat ini sudah 75 persen dari sekitar 1.200 warga yang telah mengambil salinan putusan tersebut. "Sejauh ini, tidak ada masalah. Saya mengimbau warga untuk tidak bingung dengan perang spanduk itu. Karena mereka sudah tahu mana yang benar," kata dia. [M-16]