[JAKARTA] Kualitas guru harus ditingkatkan dengan target utama adalah lulusan yang bermutu, dan kesejahteraan guru harus jalan mengiringinya. Setelah program sertifikasi guru selesai dilakukan pada 2008, maka gaji guru SMP dan SMA negeri di Jakarta akan mencapai Rp 5 juta hingga Rp 6 juta setiap bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta Margani M Mustar mengatakan, besarnya gaji guru itu antara lain didapat dari komponen tunjangan kesra Rp 2,5 juta, gaji pokok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, tunjangan transpor dan lain-lain Rp 1 juta. Guru akan mendapat tunjangan profesional setelah lolos kompetensi, yakni Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.
"Jangan sampai kita terjebak dalam fenomena guru berupaya untuk ikut sertifikasi secara administratif saja. Artinya, hanya mencari dokumen sesuai persyaratan uji sertifikasi, tapi melupakan misi utama untuk meningkatkan mutu dirinya," ujar Margani dalam workshop kompetensi guru, di Jakarta, Sabtu (8/12).
Menurutnya, upaya untuk meningkatkan mutu guru itu tujuannya meningkatkan mutu anak didik, dan akhirnya mutu pendidikan nasional meningkat juga. Fenomena di Jakarta agak berbeda dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Sebagai barometer pendidikan nasional persaingannya bukan kepada daerah, melainkan terhadap negara-negara tetangga dan bahkan internasional.
Oleh karena itu, Marganai mengatakan, DKI Jakarta mematok kualitas yang tinggi terhadap guru. Di sisi lain, kesejahteraan juga dengan standar tinggi. Bahkan, gaji dan tunjangan guru SD di Jakarta bisa mengalahkan gaji dan tunjangan seorang profesor di perguruan tinggi.
Dikmenti, katanya, menerapkan uji kompetensi kepada guru, yakni kompetensi bahan ajar, metodologi mengajar dan observasi, potensi dan motivasi, serta tes integritas diri. Uji kompetensi ini untuk memetakan kualitas guru, sekaligus menutup kelemahan-kelemahan guru terhadap salah satu kompetensi tersebut.
Ditentukan Guru
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Djalal, mengemukakan, 80 persen mutu anak didik ditentukan oleh guru. Menurutnya, di tangan guru yang mumpuni bisa dijamin akan melahirkan lulusan yang berkualitas, meski pun kurikulumnya amburadul, atau sarana dan prasarananya jelek.
Fasli mengatakan, meski pun belajar di ruang ber-AC, gedung mewah, dan kurikulum terbaik, tapi kalau gurunya memble jangan harap akan mencetak anak-anak terbaik.
Itulah mengapa pemerintah mengutamakan membangun guru, salah satunya melalui program sertifikasi guru, agar mampu mencetak guru-guru yang berkualitas, baik itu pada 2,7 juta guru yang ada sekarang maupun guru baru.
"Guru yang baik itu mampu menyampaikan pembelajaran secara menyenangkan anak didik, sekaligus menjadi panutan bagi anak didik maupun lingkungan sekitarnya," ujar Fasli.
Senada dengan itu, Sekjen Depdiknas Dodi Nandika ketika membuka secara resmi workshop sertifikasi guru ini mengakui, kalau guru merupakan kunci sukses pendidikan nasional.
"Tanpa guru yang jago mendidik, bangsa ini akan terpuruk di kancah internasional. Bahkan, akan selalu menjadi objek berbagai kepentingan dunia internasional," ucapnya.
Berdasarkan hal itu, pihaknya membuat regulasi di dunia pendidikan nasional. Mulai dengan membuat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikkan (SNP).
"Bahkan, dalam UUD 1945 tercantum minimal 20 persen dari total APBN dan APBD untuk anggaran pendidikan. Landasan konstitusional dan hukum tata negaranya sudah kita letakkan, meskipun ada kendala dalam operasionalnya. Tapi, anggaran pendidikan naik terus, kini baru mencapai 12 persen" ujarnya.
Belum lagi, kata Dodi, dalam waktu dekat DPR akan menyetujui UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang memberikan otonomi penuh kepada kampus dan sekolah untuk mengembangkan diri, antara lain kualitas akademiknya sejajar dengan dunia internasio-nal. [E-5]