[PONTIANAK] Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan 16 pucuk senjata api (senpi) rakitan dari berbagai jenis dan puluhan peluru serta magazin. Empat orang yang dijadikan sebagai tersang- ka saat ini diamankan di Mapolda Kalbar.
Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Zainal Abidin, di Pontianak, Rabu (28/11) mengatakan, penangkapan dan penggerebekan dilakukan dengan melibatkan Brimob, Densus 88 dan Serse Polda Kalbar. Hal itu dilakukan karena kasus yang ditangani termasuk dalam kategori kasus yang berisiko tinggi karena menggunakan senjata api.
Penangkapan ini langsung perintah Kapolda, sebab pelakunya termasuk jenis kejahatan yang berintensitas tinggi. Selanjutnya, perintah itu didasari laporan masyarakat tentang adanya transaksi senjata api rakitan di daerah Sambas, Singkawang, Landak, dan Bengkayang.
Atas informasi itu, pihaknya langsung mengeluarkan perintah dan membentuk dua tim dengan melibatkan kesatuan lain. Tim A langsung dipimpin Komandan Kompi (Dankie) Pelopor Brimob dan Tim B dipimpin Wadankie Pelopor. Sementara anggota yang dilibatkan 25 orang dari Brimob, 8 anggota Densus 88, dan 10 anggota Reskrim Polda Kalbar.
Tersangka yang ditahan di Mapolda Kalbar adalah WW, FI, DG, dan DK. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari mereka adalah 10 pucuk senpi rakitan laras panjang, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek, 3 pucuk lantak, 3 magazin, 33 butir peluru caliber 5.56, 10 butir peluru kaliber AK 47, 30 butir peluru kaliber 4.5 , 25 butir peluru kaliber 38, 3 butir peluru kaliber 7.4, 1 butir peluru kaliber 12.7, 25 butir peluru US Carabine, 5 butir peluru kaliber 22, 1 tabung gas dan seperangkat alat gas.
Menurut keterangan tersangka, mereka sudah melakukan aktivitas jual-beli senjata api sejak 2006. Di mana para tersangka melakukan transaksi barter peluru dengan senpi rakitan. Selain itu, pada 2004 pernah membeli satu pucuk senpi laras panjang dengan harga Rp 350.000. [146]