SUARA PEMBARUAN DAILY

Akses Kesehatan Rakyat Miskin

Oleh Ede Surya Darmawan

Cerita berikut adalah sebuah kisah nyata yang mestinya tidak terjadi lagi pada zaman seperti sekarang ini. Kejadiannya di bilangan Jakarta Selatan. Beberapa waktu lalu seorang bapak meninggal akibat terjatuh dari pohon jambu air. Pada saat kejadian, saudara-saudara dan tetangganya membawa korban ke sebuah rumah sakit swasta untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena kendala biaya, maka pertolongan tidak dilanjutkan di rumah sakit dan keluarga hanya berupaya merawat si bapak di rumahnya.

Menurut pengakuan salah seorang tetangga, si bapak, yang sehari-harinya pekerja serabutan, terus mengalami pendarahan dan demam yang tak kunjung turun. Tiga hari kemudian, setelah ber- juang merasakan sakit si bapak menghembuskan napas terak- hirnya. Sebuah kisah nyata yang tragis.

Akses layanan kesehatan secara harfiah dapat diartikan sebagai jalan bagi seseorang untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Dalam upaya untuk menciptakan akses layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat, terdapat tiga butir persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat pertama adalah menyediakan pelayanan kesehatan secara terus-menerus tanpa dibatasi oleh waktu. Hal ini perlu dipenuhi karena penyakit bisa datang kapan pun tanpa ada yang bisa menduga. Kedua adalah keterjangkauan dari segi jarak geografis. Setiap area layanan kesehatan sudah semestinya bisa ditempuh dengan mudah oleh masyarakat, sehingga mereka bisa dengan cepat mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak kehilangan waktu untuk mengobati penyakitnya.

Syarat ketiga adalah biaya pelayanan kesehatan terjangkau. Dengan biaya yang terjangkau oleh setiap lapisan ekonomi, masyarakat tidak akan ragu untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. Saat ini, masih sedikit warga yang memanfaatkan layanan kesehatan karena mereka terhalang oleh biaya yang tidak terjangkau oleh kemampuan eko- nominya.

Model Layanan

Dalam kasus si bapak yang terjatuh dari pohon jambu air terlihat sekali betapa minimnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Khususnya akses dalam hal pembiayaan untuk pengobatan. Dengan terjadinya kasus seperti ini perlu dipertanyakan peran asuransi kesehatan untuk rakyat miskin, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan dana kesehatan untuk masyarakat miskin dari Pemprov DKI Jakarta, yang seyogyanya dapat dipergunakan oleh si bapak untuk mengakses layanan kesehatan yang diperlukannya.

Model layanan kesehatan di Indonesia secara formal diawali dengan pelayanan kesehatan dasar dalam bentuk layanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan unit-unit kesehatan berbasis masyarakat lainnya. Fungsi puskesmas adalah sebagai penyedia pelayanan pengobatan dasar, penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, dan pembina pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.

Melihat perkembangan penyakit akhir-akhir ini yang banyak disebabkan oleh interaksi manusia dengan lingkungan, seperti, flu burung, demam berdarah dengue, malaria, dan diare, maka orientasi layanan kesehatan kita sudah seharusnya diperbaiki. Upaya perbaikan ini dapat diawali dengan mendorong pelayanan kesehatan dasar di puskesmas agar lebih proaktif lagi. Yang dimaksud dengan proaktif di sini adalah puskesmas harus mulai meningkatkan frekuensi pertemuan dengan masyarakat untuk memahami permasalahan kesehatan di masyarakat dan bagaimana mencari jalan keluar. Melalui sikap proaktif puskesmas, masalah kesehatan dapat ditanggulangi dengan pencegahan, bukan lagi dengan pengobatan. Bersamaan dengan sikap proaktif ini, kemampuan masyarakat untuk hidup sehat akan meningkat.

Penulis adalah pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok


Last modified: 29/11/07