Selama ini banyak program DPR sekadar menghabiskan anggaran, tetapi sangat tidak berkaitan langsung dengan kinerja lembaga perwakilan rakyat tersebut.
[JAKARTA] Rencana DPR untuk merenovasi rumah dinas anggotanya harus dihentikan. Langkah renovasi tersebut DPR semakin mempermalukan diri karena tidak peka dan tanggap terhadap kondisi realitas masyarakat.
"Sudah bisa ditebak bahwa ini sekadar menghabiskan anggaran. Pada saat bersamaan rakyat tengah menghadapi berbagai persoalan kemiskinan yang membutuhkan dana untuk menopang kehidupan mereka. DPR semakin mempermalukan diri sendiri," kata Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di Jakarta, Selasa (30/10).
Formappi menilai selama ini banyak program DPR sekadar menghabiskan anggaran, tetapi sangat tidak berkaitan langsung dengan kinerja lembaga perwakilan rakyat tersebut. Kapasitas dan peran DPR sendiri tidak berjalan optimal, namun upaya menghamburkan dana terus saja dilakukan. "Tidak ada alasan lain kecuali semua pihak harus menolak renovasi rumah dinas tersebut," kata Sebastian.
Belum Disepakati
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono membantah bahwa sudah ada kesepakatan soal rencana renovasi rumah dinas anggota DPR bernilai ratusan miliar rupiah. Renovasi rumah dinas, baru sebatas rekomendasi dari Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum.
"Saya sendiri baru mendengar angka-angka itu dari media. Sehingga saya merasa perlu menggelar konferensi pers untuk meluruskan berita soal renovasi rumah dinas DPR di Kalibata," katanya, Senin (29/10), menanggapi berita soal renovasi rumah dinas senilai Rp 350 miliar.
Dikatakan, dalam beberapa tahun terakhir terus muncul keluhan soal kondisi rumah dinas anggota DPR, yang di-bangun pada awal tahun 1980-an itu. "Kebocoran, rusak saluran pembuangan, pipa air, rayap, dan serangga-serangga lainnya," katanya.
"Setiap bulan dikeluarkan biaya perawatan, yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR melaporkan keluhan pada pimpinan DPR, dan disampaikan pada Sekjen DPR, yang meminta pada Dirjen Cipta Karya untuk melakukan pengecekan," tambah Agung.
Dirjen Cipta Karya, lanjutnya, merekomendasikan rumah dinas anggota DPR direnovasi total. "Itu baru rekomendasi yang diserahkan pada kami. Baru pada tahap itu, belum sampai pada keputusan untuk direnovasi, apalagi dengan dana Rp 350 miliar. Kalaupun ada proyek itu, tentu saya tolak, karena tidak ada dasar menentukan harga sebesar itu," katanya. Namun, Agung mengakui, Dirjen Cipta Karya memberikan estimasi biaya renovasi rumah dinas anggota DPR, yang besarnya sekitar Rp 100 miliar.
Sekjen DPR Faisal Jamal, yang mendampingi Agung, menambahkan, di kompleks rumah dinas anggota DPR Kalibata, ada 496 rumah. Namun dia tidak bisa menyebutkan, berapa yang dihuni, dan yang tidak dihuni anggota DPR. Demikian juga soal berapa yang kondisinya rusak parah, rusak ringan, dan yang masih layak. Dia menyebut biaya pemeliharaan rumah dinas anggota DPR Rp 3 juta per rumah setiap tahun. Berikut pemeliharaan jalan, dan fasilitas lainnya, total sekitar Rp 30 miliar.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq menyebutkan, kondisi rumah dinas yang ditempatinya, di Perumahan Anggota DPR Kalibata, Blok D1 No 120, memang sudah mengalami kerusakan pada beberapa bagian.
"Rumah itu memang dibangun pada tahun 1980-an, sudah lebih dari 25 tahun. Jadi sudah terdapat kerusakan di sebagian tempat, seperti kayu yang lapuk, kebocoran-kebocoran. Secara fisik memang setiap tahun harus dilakukan renovasi," katanya.
Mahfudz setuju jika akan direnovasi agak besar, karena perbaikan-perbaikan kecil yang sudah dilakukan setiap kali muncul keluhan tidak menyelesaikan masalah. Namun, dia menyebut setuju jika dilakukan renovasi secara parsial, bukan renovasi total.
"Berdasarkan kondisi objektif setiap rumah, tidak dipukul rata semua sama anggarannya. Jika dimaksudkan untuk jangka panjang, dengan usia rumah dan konstruksi rumah, memang bisa saja direnovasi total, tapi kondisinya tidak tepat dengan kondisi keuangan negara sekarang," ujarnya.
Sekjen DPR menyebut, estimasi biaya renovasi total setiap rumah sekitar Rp 300 juta. Menurut Mahfudz, dirinya tidak begitu mengerti soal hitung-hitungan biaya rumah. "Tapi jika melihat biaya pembangunan rumah sekarang, sekitar Rp 2 juta per meter persegi, mungkin bisa diterima," katanya.
Disebutnya, ukuran rumah dinas anggota DPR sekitar 150 meter persegi, di atas tanah seluas 200 meter persegi. Dengan biaya Rp 300 juta, dia menilai estimasi biaya itu masih wajar.
"Syaratnya, penganggarannya ketat dan efisien. Sekarang ini mark up masih terjadi. Dilihat dari kualitas pengerjaan perbaikan-perbaikan saat ini, tidak sesuai dengan biaya yang dianggarkan. Tingkat pemborosannya masih sangat tinggi," tandasnya.
Sementara itu, pantauan SP di kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Selasa pagi, kondisi fisik bangunan rumah-rumah tersebut umumnya masih layak huni. "Rumah-rumah di sini masih layak huni. Kalau pun ada kerusakan hal itu dikarenakan sering ditinggal penghuninya dalam waktu lama," tutur beberapa pedagang di kawasan tersebut. [H-12/ULM/B-14]