SUARA PEMBARUAN DAILY

Korban Lumpur Lapindo Masih Menunggu Bantuan

Para pengungsi korban lumpur panas Lapindo Brantas yang masih bertahan di Pasar Porong Baru, masih belum bisa lepas dari kegetirannya sebagai pengungsi. Sudah berbulan-bulan mereka bertahan di lokasi pengungsian. Mereka tidak bisa ikut merayakan Lebaran seperti korban lumpur lain yang sebelumnya sudah mendapatkan uang kontrak rumah dan ikatan jual beli dengan pembayaran uang muka sebesar 20 persen.

Bahkan ketika korban lumpur lain menerima bantuan presiden (banpres) Rp 500.000 per keluarga, mereka masih belum menerimanya. Di antara mereka yang belum menerima banpres termasuk janda-janda pengungsi yang bertahan di Pasar Porong Baru. Perempuan papa itu menunggu uluran tangan.

Riyani (51), hanya bisa duduk terpekur di salah satu los Pasar Porong Baru. Wajahnya lesu. Rambut perempuan paro baya itu tampak tak tersisir. "Saya enggak ikut Lebaran," katanya.

Riyani adalah korban lumpur asal RT 2 RW I, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seperti pengungsi lain, hidupnya masih serbakekurangan. Dia memilih bergabung dengan Paguyuban Rakyat Renokenongo Menolak Kontrak (Pagar Rekontrak).

Warga yang tergabung didalam Pagar Rekontrak, sesuai namanya, memang menolak uang kontrak rumah Rp 5 juta untuk dua tahun. Akibatnya mereka juga tidak mendapatkan uang jaminan hidup Rp 300.000 per jiwa per bulan. Itulah sebabnya mereka juga menolak sistem pembayaran uang muka 20 persen dalam ikatan jual beli. Warga menuntut relokasi atas tempat tinggalnya, serta pembayaran sebesar 50 persen dari total nilai ganti rugi.

Warga yang tergabung dalam Pagar Rekontrak sebanyak sekitar 500 keluarga. Jumlah itu menyusut dibanding sebelumnya yang mencapai 900 keluarga. Sebagian lainnya terpaksa menyerah dengan realitas dan kebutuhan, sehingga menerima uang kontrak rumah. Realisasi pembayaran uang kontrak rumah ini menjadi awal pembayaran uang muka sebesar 20 persen seperti halnya sekitar 9.000 korban lain.

Riyani dan pengungsi di Pasar Porong Baru sebenarnya bisa menikmati banpres Rp 500.000 per keluarga yang sudah dibagikan. Bantuan diberikan kepada korban lumpur yang mau mengikuti peraturan presiden tentang prosedur penanganan banjir lumpur panas.

Riyani mengaku tidak bisa berpikir lain, kecuali hanya bertahan hidup. "Untuk makan saja, kami masih minta," ujar perempuan yang menjanda sejak dua tahun lalu itu.

Dia berusaha mencukupi kebutuhannya dengan menjual nasi aking (karak). Nasi aking itu diperoleh dari sisa-sisa nasi jatah pengungsi, di- jemur, lalu dijual.

Harta Habis

Dalam seminggu, dia mendapat Rp 4.000 untuk membeli minyak tanah dan obat nyamuk. Dia bertekad memperjuangkan nasib tanah seluas 192 meter persegi yang belum diganti rugi.

Janda bernasib malang yang kini bertahan di Pasar Porong Baru sebagai pengungsi tidak hanya Riyani. Juga ada Sukemi (57), warga RT 2 RW I, Desa Renokenongo, juga sedang bingung, karena hartanya sudah habis. "Saya tidak punya apa-apa lagi," katanya lirih. Sukemi memiliki tujuh anak. Lima di antaranya sudah berkeluarga dan pernah tinggal di rumah yang kini tenggelam. Mereka kini sama-sama menderita karena juga jadi korban lumpur.

Sejak sawah dan rumahnya tenggelam, Sukemi tidak punya mata pencarian lagi. Sukemi juga mengatakan tidak punya rencana apa-apa pada Lebaran ini. Tidak ada baju baru atau penganan hari raya. Sukemi hanya mempunyai mukena lama yang masih bisa digunakan untuk salat Idul Fitri.

Para pemngungsi pada umumnya menunggu pakaian dan makanan dari bantuan para dermawan, baik perorangan maupun berbagai organisasi sosial. Kedua janda ini, sama halnya dengan pengungsi lain, hanya bisa mengenang saat-saat bahagia berhari raya di desa mereka tercinta, Desa Renokenongo.

Anak-anak dan keluarga pulang kampung. Mereka berkumpul dan beranjangsana. Namun, kenangan itu hanya tersisa impian.

Wakil Koordinator Pagar Rekontrak Pitanto menjelaskan, jumlah janda warga Renokenongo yang kini bertahan di Pasar Porong Baru mencapai sekitar 90 orang. Mereka ini selalu mendapatkan prioritas saat ada bantuan, seperti sembako. [Edi Soetedjo]


Last modified: 30/10/07