[BENGKULU] Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu memiliki utang ke pe- merintah pusat sebesar Rp 96 miliar. Hal ini terjadi karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Bengkulu itu terus merugi akibat biaya operasional yang tak sebanding dengan pemasukan.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Bengkulu, M Taufik, membenarkan hal tersebut. "PDAM Bengkulu hingga saat ini terus merugi, akibatnya kita memiliki utang ke pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Keuangan, sebanyak Rp 96 miliar," ujarnya, di Bengkulu, Senin (29/10).
Dia menjelaskan, selama ini harga jual air bersih kepada konsumen jauh di bawah biaya operasional. Akibatnya, pendapatan tidak mampu menutupi biaya operasional. Rata-rata pendapatan PDAM Bengkulu dari hasil penjualan air kepada konsumen setiap bulan sekitar Rp 800 juta. Sedangkan biaya produksinya di atas Rp 800 juta.
Kenaikan biaya operasional itu, seiring dengan naiknya harga berbagai jenis bahan baku, seperti kaporit, tawas, oli, bahan bakar minyak, dan listrik.
Sementara itu, kenaikan harga jual air bersih kepada konsumen relatif kecil. "Kenaikan ini pun PDAM Bengkulu sudah berjuang keras ke DPRD setempat supaya usulan kenaikan disetujui," ujarnya.
Dampak lainnya, angka pencurian air PDAM masih tinggi. Demikian juga tingkat kebocoran air PDAM masih tinggi, karena sebagian besar pipa distribusi ke rumah-rumah pelanggan banyak yang sudah tua. Hal ini menyebabkan PDAM mengalami kerugian ratusan juta rupiah per bulan.
Biaya Produksi
Untuk mengatasi defisit arus kas tersebut, Taufik mengungkapkan, selain berupaya memperkecil biaya produksi, ju- ga kembali mengajukan utang ke pemerintah pusat. Namun, dia belum dapat memastikan berapa besar pinjaman yang akan diajukan ke pusat.
"Kita belum dapat memastikan berapa besar pinjaman ke pemerintah pusat, karena masalah ini belum diputuskan pihak manajemen PDAM Bengkulu. Yang pasti, kita akan kembali mengajukan pinjaman ke pusar agar PDAM Bengkulu tetap berjalan seperti biasa," ujarnya. [143]