SUARA PEMBARUAN DAILY

Masih Relevankah Kebijakan Energi Kita?

Oleh Atmonobudi Soebagio

Media massa menyoroti naiknya harga bahan bakar minyak dunia hingga menembus US$ 90 per barel, belakangan ini. Bagi sebagian kalangan yang mencermati turunnya produksi minyak dunia dan meningkatnya kebutuhan akan minyak kabar ini tentunya tidak terlalu mengejutkan dan telah melakukan langkah antisipasi. Namun, bagi sebagian besar rakyat, termasuk pebisnis di sektor industri, berita ini sangat menakutkan karena akan mengakibatkan naiknya biaya produksi dan biaya sehari-hari.

Paul Middleton dalam bukunya yang berjudul The End of Oil (2007) mengutarakan adanya dua kelompok pemikiran yang berbeda di dalam meramalkan puncak kejayaan produksi minyak dunia (atau awal merosotnya produksi minyak dunia). Mereka mendapat julukan late toppers dan early toppers.

Kelompok yang pertama meyakini bahwa masih tersedia cadangan minyak sebesar 2 triliun barel untuk dieksploitasi. Sedangkan kelompok kedua meyakini bahwa cadangan dunia hanya berkisar 1 tri- liun barel. Dengan mengasumsikan bahwa konsumsi minyak dunia 30 miliar barel per tahun (kenaikan kebutuhan minyak di Tiongkok diabaikan) berarti kelompok late toppers menganggap cadangan minyak masih tersedia untuk 65 tahun ke depan atau hingga 2072. Sedangkan kelompok early toppers memperkirakan sisa waktu mengonsumsi minyak tidak lebih dari 30 tahun, atau hanya sampai 2037.

Lalu di kelompok manakah posisi kebijakan energi nasional kita? Sebagai negara yang sudah tergolong net oil importer, kebijakan energi nasional kita seharusnya termasuk dalam kelompok early toppers, bahkan harus dalam posisi pelopor di kelompok tersebut.

Ketahanan nasional sebuah negara tidak hanya diukur dari kekuatan militer serta kuatnya rasa persatuan dari seluruh elemen bangsa tersebut, tetapi juga dalam hal kestabilan ekonomi, sosial, dan politik. Salah satu unsur penting dan strategis dari kestabilan ekonomi dan sosial tersebut adalah tersedianya energi dengan potensi yang cukup besar dan tidak pernah habis yang dimiliki oleh bangsa itu. Energi adalah sumber penggerak roda perekonomian, khususnya bagi transportasi dan industri. Potensinya yang besar, murah, tersedia di semua wilayah, serta tidak akan pernah habis merupakan faktor yang sangat menentukan dalam menjaga agar harga jualnya terjangkau oleh seluruh lapisan masya- rakat.

Dengan semakin berkurangnya cadangan energi yang berasal dari minyak bumi di dalam negeri maka sebetulnya ketahanan nasional bangsa ini sedang melemah. Peningkatan impor BBM tanpa peningkatan ekonomi dan kemampuan daya beli rakyat hanyalah akan menambah beban pemerintah karena harus memberikan subsidi.

Angka elastisitas energi Indonesia, menurut BPPT, berkisar 1,04 - 1,35. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tergolong negara yang boros energi. Elastisitas energi adalah perbandingan antara pertumbuhan konsumsi energi dan pertumbuhan ekonomi. Angka elastisitas energi di bawah 1,0 dicapai apabila energi yang tersedia telah dimanfaatkan secara produktif, sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju, yang besarnya berkisar 0,55 - 0,65. Singkat kata, sebuah bangsa dikatakan memiliki sistem ketahanan nasional yang kuat dari generasi ke generasi apabila kaya akan energi yang murah, terbarukan, tersedia di mana-mana, serta dimanfaatkan secara optimal dan produktif.

Di antara energi maka listrik yang paling strategis karena dapat dikonversikan menjadi energi mekanis, thermis, dan kimia. Atau sebaliknya, energi listrik dapat dihasilkan melalui konversi energi mekanis, thermis, dan kimia. Keunggulan inilah yang memberikan peluang besar dalam memanfaatkan energi terbarukan, seperti energi matahari, angin, gelombang laut, dan bio-masa untuk membangkitkan energi listrik.

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijaksanaan Energi Nasional masih sangat mengandalkan energi fosil, yaitu minyak bumi, batu bara, dan gas. Kebijakan untuk mengalihkan bahan bakar pembangkit listrik dari minyak ke batu bara sebetulnya lebih pantas dikategorikan sebagai kebijakan jangka pendek karena keduanya tidak tergolong energi terbarukan dan menjadi penyebab utama emisi gas CO2 di atmosfir. Membangun pembangkit-pembangkit listrik yang memanfaatkan energi panas bumi (geothermal) di lokasi sumber-sumber energi panas bumi sangat tepat mengingat 40 persen potensi energi dunia berada di Indonesia. Sayangnya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal dan masih sebatas penawaran kepada sektor swasta. PLN yang merupakan satu-satunya perusahaan yang memonopoli penjualan listrik ke masyarakat tentunya akan membuat kalangan swasta tidak begitu tertarik berinvestasi di sektor ini karena sulit memperoleh ke- untungan jika hanya bisa menjual energi listriknya ke perusahaan tersebut.

Kebijaksanaan yang mendorong peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang berbahan bakar gas (BBG) juga tidak disinggung, meskipun potensinya besar dan emisi karbon dari BBG jauh lebih rendah daripada BBM dan batu bara. Pemanfaatan energi-energi terbarukan, seperti, solar cells dan generator turbin angin dalam Keppres tersebut hanya disebutkan dalam persentase yang kecil. Potensi energi gelombang laut yang berkisar 10 kW - 50 kW per meter garis pantai sama sekali tidak disinggung, padahal Indonesia adalah negara kepulauan terluas di dunia dengan total panjang pantainya 81.000 kilometer.

Tanpa harus merasa enggan dan malu, Keppres yang baru berumur satu tahun tersebut sebaiknya ditinjau kembali. Kebijakan energi nasional yang baru harus memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk segera beralih ke pemanfaatan energi terbarukan secara radikal. Untuk realisasinya sebaiknya diserahkan kepada BUMN karena sulit bagi sektor swasta memperoleh pinjaman dana untuk investasi yang nilainya cukup besar dan dengan jangka waktu pengembalian yang panjang. Hapuskan rencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang sempat tertuang di Keppres tersebut karena hanya akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menciptakan konflik antara pemerintah dan rakyat. Energi listrik yang dihasilkan PLTN tidak mungkin dijual dengan harga murah karena energi yang telah dipakai untuk menghasilkan pellets uranium, mulai dari penambangan hingga pengayaannya, lebih besar daripada energi thermis yang dihasilkan dari reaksi berantai pellets tersebut di dalam reaktor PLTN.

Penulis adalah Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia (UKI)


Last modified: 30/10/07