[JAKARTA] Gagasan menjadikan Pancasila sebagai asas bagi semua partai politik (parpol) di Indonesia bertujuan agar ada komitmen bersama bagi penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara. Kendati demikian, tidak perlu ada pemaksaan dalam pelaksanaannya.
Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Effendy Choirie dan Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung secara terpisah ketika ditanya SP, Selasa (25/9).
Pancasila yang akan dijadikan semacam asas tunggal bagi parpol menjadi perdebatan dan polemik dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Parpol di DPR.
Menurut Effendy Choirie, persoalan sebenarnya bukan asas tunggal atau asas tunggal bernama Pancasila.
"Namun ketika mengakui Indonesia sebagai negara berideologikan Pancasila, siapa pun yang mau hidup berbangsa dan bernegara, terutama untuk ikut berpolitik dan meraih kekuasaan, harus menunjukkan kesetiaan dan komitmennya pada Pancasila," kata anggota Komisi I DPR itu.
Komitmen dan kesetiaan itu juga harus ditunjukan dalam ikrar tertulis sebagai organisasi, terutama organisasi partai politik. Menurutnya, hal ini penting karena Pancasila di Indonesia yang plural adalah pegangan bersama. Disebutkannya, PKB sebagai partainya warga Nahdlatul Ulama (NU) menganggap Pancasila sudah final.
"Di NU itu Pancasila disebut Muahadah Wathaniyah atau kesepakatan kebangsaan yang sudah final," kata Effendy Choirie.
Karena itu, katanya, tidak perlu ada keraguan terhadap Pancasila dan tidak perlu juga dianggap sebagai asas tunggal ketika dijadikan dasar berpolitik dan bernegara serta menyelenggarakan kekuasaan.
Acuan Dasar
Soal keragaman dan pluralitas parpol, tidak harus dengan meniadakan dasar bersama yang sudah disepakati bangsa dan negara Indonesia. Keberagaman dan pluralitas parpol yang seiring dengan demokrasi masih bisa ditunjukan dengan bermacam-macam cara. Di antaranya yang sudah ada selama ini, adanya parpol kerakyatan, sosial demokratis, nasionalis religius, atau pun parpol yang bercirikan kebangsaan dan seterusnya.
Secara terpisah, menurut Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung, ide menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal bagi suatu parpol tidak perlu dipaksakan di negeri yang demokratis. Begitu pun, Pancasila sebagai ideologi negara sudah seharusnya menjadi acuan bagi seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
PDI-P, yang secara eksplisit menyatakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai asas berpartainya, memang berharap semua organisasi politik, terutama parpol, menjadikan Pancasila sebagai dasar. [Y-3]