![]()
SP/Alex Suban
Bus transjakarta di Koridor I, jurusan Stasiun Kota, memasuki lajur bus reguler di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (21/9), karena lajur busway sedang diperbaiki. Hal ini mengakibatkan terhambatnya laju para pengguna jalan, khususnya yang menggunakan mobil sekelas sedan, karena terhalang badan bus yang menyita dua lajur.
[JAKARTA] Jalur Busway Koridor VIII, yang sebelumnya direncanakan melalui kawasan Pondok Indah, tepatnya Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih mungkin untuk diubah ke kawasan lain, seperti Jalan Ciputat Raya. Sebab, meski warga Pondok Indah menolak, justru warga di sekitar Ciputat katanya menginginkan jalur busway lewat jalan tersebut, untuk mempermudah akses transportasi warga.
Untuk itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam pertemuan dengan warga Kelompok Peduli Lingkungan Pondok Indah, Kamis (20/9), berjanji akan memanggil berbagai pihak untuk membicarakan pengalihan jalur tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD, Vike Verry Ponto SH, dalam pertemuan itu dihasilkan tiga kesepakatan. Pertama, Komisi A akan memanggil unit-unit teknis yang terkait pembangunan Busway Koridor VIII, untuk dipertemukan dengan warga Pondok Indah. Unit-unit tersebut adalah Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Wali Kota Jakarta Selatan, Camat Kebayoran Lama, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
Kedua, warga Ciputat Raya akan dipanggil untuk membicarakan masalah pengalihan jalur. Ketiga, DPRD akan meninjau ke lapangan, terutama ke wilayah Ciputat Raya, untuk mendengarkan secara langsung aspirasi para warga Ciputat Raya mengenai permohonan agar trayek busway melewati wilayah mereka. Peninjauan diikuti dengan pengkajian lebih lanjut, untuk memastikan bahwa wilayah tersebut cocok untuk relokasi trayek busway sebagai usaha mengatasi kemacetan.
Menurut Ketua Kelompok Peduli Lingkungan Pondok Indah, M Sulaiman, warga Pondok Indah sebenarnya tidak menghambat program pemerintah dalam pembangunan busway, namun hanya meminta agar trayek busway tersebut tidak melewati Jalan Metro Pondok Indah, karena itu merupakan lingkungan perumahan. Selain itu, menurutnya, pembangunan tersebut akan berdampak buruk bagi lingkungan tempat tinggalnya, terutama rencana penebangan 520 pohon palem di sepanjang jalan tersebut.
Sulaiman menambahkan, spanduk-spanduk yang menolak pembangunan busway, yang dipasang di sepanjang Jalan Metro Pondok Indah, sudah diturunkan sejak Selasa (18/9) lalu. Spanduk tersebut, menurut Sulaiman, merupakan bentuk kreasi dan partisipasi anak muda Pondok Indah untuk membantu menyuarakan aspirasi mereka dan para orang tua dalam mempertanyakan proyek pembangunan Busway Koridor VIII, yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD, Drs H Achmad Suaidy mengatakan, sependapat dengan warga bahwa pembangunan jalur busway tidak dapat berjalan apabila Amdal belum ada. "Oleh karena itu, secepatnya kita akan memanggil unit-unit yang terkait agar persoalan ini dapat tuntas," lanjutnya.
Macet
Pembangunan Busway Koridor IX (Cililitan-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok) masing-masing sepanjang 15 km, terus dilakukan secara intensif oleh Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso sepertinya berusaha menepati janjinya untuk menyelesaikan jalur busway hingga Koridor X, sebelum meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun, sempitnya ruas jalan yang dilalui menimbulkan kemacetan parah di sejumlah titik. Di perempatan Prumpung, Jl Ahmad Yani misalnya, jalur yang mengarah ke Tanjung Priok macet parah. Betonisasi di lajur kanan jalan menghasilkan bottle neck yang menyebabkan tersendatnya arus kendaraan. Jalan yang biasanya terdiri dari empat lajur, saat ini menjadi sekitar 2,5 lajur saja.
Kemacetan parah juga terjadi karena perempatan Prumpung merupakan titik temu kendaraan yang melaju dari arah UKI Cawang dan arah Bekasi. "Parah Mas macetnya, biasanya UKI-Prumpung cukup 20 menit, sekarang menjadi 40 menit," ujar Wawan, warga Cililitan yang hendak ke Tanjung Priok. Menurut Wawan, kemacetan terjadi sepanjang tujuh kilometer.
Kemacetan parah juga terjadi di perempatan Cempaka Putih karena ada dua pekerjaan berbarengan di sana, yakni pembangunan fly over yang belum selesai hingga sekarang ditambah pembangunan Busway Koridor X. "Kalau bisa, pembangunannya jangan memakan waktu terlalu lama, kemacetannya cukup parah," harap Hartono warga Cipinang yang hendak ke Sunter.
Gubernur Sutiyoso meminta masyarakat memaklumi dampak kemacetan yang timbul akibat pembangunan sejumlah koridor busway. Menurut Sutiyoso, saat ini busway telah menjadi primadona angkutan warga Ibukota. Kalau pembangunan tiga koridor busway itu dapat dilaksanakan pada tahun ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Jakarta.
Seperti diketahui, pembangunan jalur Busway Koridor VIII (Pondok Indah-Harmoni), IX (Cililitan-Pluit), dan X (Cililitan-Tanjung Priok) pada tahun 2007 diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 300 miliar. Jalur Busway Koridor VIII sepanjang 18 km, Koridor IX 15 km, dan Koridor X 15 km.
Koridor VIII trayeknya meliputi Pondok Indah via jembatan layang Permata Hijau- Jalan Panjang-Jalan Daan Mogot (Grogol)-Harmoni Central Busway. Sedangkan Koridor IX melewati Cililitan-Letjen Sutoyo-MT Haryono-Gatot Subroto-Semanggi-Grogol-Pluit. Untuk Koridor X melewati Cililitan-Letjen Sutoyo-DI Panjaitan-A Yani-Yos Sudarso-Tanjung Priok.
Bea Masuk
Sementara itu, Departemen Keuangan tidak dapat memenuhi keinginan importir bus transjakarta agar memberikan pembebasan bea masuk atas 10 bus transjakarta yang ditahan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai. Pasalnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 17/2006 tentang Kepabeanan, Menteri Keuangan tidak bisa lagi membebaskan bea masuk barang-barang impor seperti itu. Kendati demikian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan pihaknya akan mengupayakan penyelesaiannya.
"Masalah bea masuk, itu karena ada perubahan Undang-undang Pabean. Kita coba tangani nanti ya, kebijakannya agak complicated karena undang-undangnya berubah. Tapi kita akan coba atasi. Kita sedang mengupayakan dengan DPR maupun dari mekanisme yang ada," kata Menkeu, baru-baru ini di Jakarta.
Bisa saja solusinya adalah diberikan subsidi atas importasi tersebut, tetapi hal itu juga tidak dianggarkan di APBN-P 2007, sehingga permasalahannya adalah apakah harus menunggu sampai 2008. Tetapi menurutnya, pemerintah akan mencoba mengatasi hal tersebut. [L-11/MDM/L-10]