![]()
AP/jon super
Kontrovesi mengenai hak siar Liga Inggris sekarang menjadi kontroversi di Indonesia. Tampak dalam foto, adegan memikat pada pertandingan antara Manchester United (MU) melawan Totthenham. Penyerang MU, Nani terlihat menghindari hadangan, Pascal Chimbonda dalam kompetisi Liga Inggris belum lama ini.
[JAKARTA] PT Direct Vision, operator televisi berlangganan Astro Indonesia, memperkirakan pengembangan paket siaran Liga Inggris untuk ditawarkan ke televisi swasta akan selesai paling lambat akhir bulan September 2007. KPI menyerahkan sepenuhnya kesepakatan aturan dan harga kepada pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Vice President Corporate Affairs, PT Direct Vision, Halim Mahfudz, keputusan itu merupakan wujud tanggung jawab Astro kepada para pelanggannya yang kini pertumbuhannya mencapai 120.000. Namun hingga saat ini Astro tetap menyalurkan siaran Barclays Premier League (BPL) di saluran ESPN dan Start Sports di jaringan Astro.
"Lebih dari 120.000 pelanggan kami berhak atas siaran tersebut, karena itu kami akan tetap menyiarkannya," kata Halim di sela-sela acara berbuka puasa dengan wartawan di Jakarta, Jumat (14/9).
Menurut Halim, pihaknya telah menjelaskan dan memberikan gambaran pada Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) rancangan paket dari ESS dan Astro Malaysia dalam pertemuan yang digelar Jumat (14/9).
Dikatakan, paket tersebut terdiri atas satu pertandingan langsung, satu pertandingan tunda setiap minggu, paket preview dan post game serta highlights yang akan disiarkan sebelum dan sesudah pertandingan.
"Penawaran paket ini teknisnya akan seperti apa itu bukan menjadi urusan Astro Indonesia, karena kami hanya carrier (penyalur). Mengenai teknisnya apakah nanti akan dilakukan kembali lelang terbuka atau tidak akan ditentukan oleh ESS selaku pemilik hak siar," ungkapnya.
Halim mengatakan, secara hukum tidak ada kewajiban bagi ESS atau Astro Malaysia untuk berbagi siaran Liga Inggris dengan pihak lain. Hal yang sama juga dilakukan televisi lain yang memiliki hak siar. Bahkan televisi lain yang memiliki hak siar eksklusif tidak membaginya kepada televisi lain, dan hal ini merupakan praktek usaha yang lazim di industri penyiaran.
"Kami menolak dan tidak setuju dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Anti Monopoli atau pelanggaran hukum lainnya. Jika ada tuduhan semacam itu, kami akan memperjuangkan hak-hak kami dan hak-hak pelanggan kami secara hukum," tegasnya.
Harus Bijaksana
Sementara itu, kepada SP, Anggota KPI, Don Bosco Selamun mengatakan, KPI melihat hak eksklusif yang dimiliki Astro untuk menyiarkan Liga Inggris secara kontrak bisnis merupakan sah dan biasa dalam praktik penyiaran di mana pun.
"Namun problemnya publik selama ini terbiasa menikmati Liga Inggris melalui televisi free-to- air, seperti Trans TV, RCTI, Lativi, SCTV, Indosiar, dan lain-lain. Kini Astro yang memenangkan hak eksklusif siaran Liga Inggris sehingga menimbulkan keluhan dari publik. Melihat itu, KPI sebagai lembaga yang berwenang mengatur hal-hal mengenai penyiaran merasa perlu meminta pada Astro agar bijaksana dalam menyikapi kepentingan publik ini, tapi juga tanpa merugikan kepentingan bisnis dari Astro," katanya.
Don Bosco mengatakan, KPI menyambut gembira rencana Astro untuk menawarkan paket-paket siaran Liga Inggris ke televisi swasta. Untuk itu KPI tidak akan ikut campur, khususnya mengenai proses pelaksanaan tender yang akan dilakukan antara Astro maupun ESS dengan televisi swasta yang berminat.
"Masalah berapa harga dan deal bisnisnya kami tidak akan ikut campur, KPI akan konsen pada bagaimana publik bisa mendapatkan ini," imbuhnya.
Namun, lanjutnya, jika hingga akhir bulan September Astro tidak merealisasikan janjinya untuk membagi siaran Liga Inggris tersebut pada televisi swasta, KPI akan menggunakan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Tentang Penyiaran.
"KPI punya wewenang mencabut sementara program siaran yang bersangkutan dalam hal itu Liga Inggris, atau menghentikan program itu sama sekali. Tapi itu bukanlah keputusan yang bijaksana, karena kalau itu terjadi maka hanya akan merugikan semua pihak dalam hal ini, Astro, televisi free-to-air dan masyarakat. KPI tidak menginginkan itu, kami hanya berharap kepentingan publik terpenuhi dan kepentingan bisnis Astro juga tidak dirugikan," tandasnya. [Y-6]