SUARA PEMBARUAN DAILY

Plafon Sekolah Ambruk, 16 Siswa Luka-luka

[TANGERANG] Sebanyak 16 dari 50 siswa kelas V SDN Karawaci 3, yang berlokasi di Jalan Ci Indah Lima, Kelurahan Bojong Jaya, Perumnas Tangerang, Kecamatan

Karawaci, Kota Tangerang, menderita luka-luka akibat tertimpa plafon kelas yang ambruk, Kamis (6/9). Padahal, bangunan kelas baru setahun dibangun.

Peristiwa yang mengagetkan tersebut, terjadi ketika para siswa tengah mengikuti pelajaran. Plafon yang terbuat dari gypsum itu, tiba-tiba rontok dan mengenai sebagian siswa.

Salah seorang di antaranya Yuliana, harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita patah gigi depan. Kepalanya tertimpa plafon, dan mulutnya terbentur meja belajar.

Sebanyak 15 siswa yang mengalami luka ringan hanya mendapat perawatan oleh pihak sekolah. "Siswa yang luka ringan tidak perlu dibawa ke rumah sakit karena hanya lecet-lecet dan cukup diberi obat luka," kata Kepala Sekolah SDN 3 Karawaci, Siti Rochayah.

Siswa yang mengalami luka ringan, yakni Yasmin Noor, Eli, Ranti, Inge, Galuh, Rahmi, Inas, Tommi, Hendriawan, Bagus, Firda, Rizki, Mufida, dan Aldora Putri.

Menurut Siti, kejadian bermula saat para murid sedang mengikuti pelajaran Bahasa Indonesia. Baru sekitar 10 menit pelajaran berlangsung, tiba-tiba separuh plafon ambruk dan menimpa para siswa.

"Kejadian itu berlangsung cepat sehingga membuat guru dan murid panik," ujar Siti. Takut plafon di bagian kelas yang lain juga mengalami hal serupa, sekitar pukul 10.00 WIB pihak sekolah menghentikan seluruh proses belajar-mengajar dan menyuruh para siswa pulang ke rumah masing-masing.

Rapuhnya plafon kelas itu, sangat disesalkan Ayip Amir, Ketua Komite Sekolah di SDN tersebut. "Bangunan sekolah ini masuk dalam proyek 220 sekolah yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Umurnya baru setahun, masa plafonnya sudah ambruk?" ujarnya menyesalkan.

Sementara itu, Pimpinan Proyek 220 Sekolah dari Dinas Tata Kota, Kota Tangerang, Gunawan tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus tersebut. "Saya tidak bisa komentar apa-apa, takut salah, biar saja nanti Kepala Dinas Tata Kota yang memberikan keterangan," ujarnya.

Sanksi

Kepala Dinas Tata Kota Tangerang, Roestiwi mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki plafon kelas yang rusak. "Besok juga kelas ini sudah bisa dipakai belajar lagi," kata Roestiwi singkat.

Mengenai sanksi yang bakal dikenakan kepada pemborong, Roestiwi mengatakan, akan melihat kembali perjanjian kontrak kerja antar-Pemda Kota Tangerang dan kontraktor, yakni PT Artha Niaga. "Saya tak ingat lagi isi kontrak itu," katanya.

Namun dia menegaskan, akan memberikan sanksi keras kepada PT Artha Niaga tersebut. "Kami juga nanti akan meninjau ulang kondisi 15 sekolah lainnya yang dibangun oleh PT Artha Niaga," kata Roestiwi.

Untuk pembangunan 220 sekolah tersebut, Pemkot Tangerang mengeluarkan dana sedikitnya Rp 221miliar, yang diambil dari APBD Kota Tangerang selama dua periode. "Menurut kontrak, Pemkot Tangerang tidak dapat memberikan sanksi apa un, karena kontraktor hanya memberikan jaminan selama setahun, dan sekarang sudah lewat. Jadi, bangunan itu kini menjadi tanggung jawab Pemkot," kata H Saeful Rohman, Kabag Informasi dan Komunikasi Pemkot Tangerang.

Kemungkinan, dana perbaikan akan diambil dari anggaran perawatan gedung sekolah tahun 2007 oleh Pemkot Tangerang, Rp 400 juta.

Sementara itu, Kapolsek Karawaci, Ajun Komisaris Harmino mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi yang menyaksikan peristiwa itu, seperti para guru dan Kepala Sekolah SDN Karawaci 3. Guna pengembangan penyidikan, barang bukti berupa potongan plafon dan balok kayu kami sita," kata Harmino.

Pihak kepolisian telah memberi garis polisi di sekitar lokasi. Tujuannya untuk pengembangan penyidikan. "Kami akan selidiki apakah ada unsur kesengajaan atau memang ambruk sendiri atau tidak," katanya. [132]


Last modified: 6/9/07