SUARA PEMBARUAN DAILY

Harapan untuk Mendagri Baru

Revisi Perda Menyimpang

[JAKARTA] Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto, yang ditunjuk Presiden menjadi Menteri Dalam Negeri, memiliki banyak tugas berat dan mendesak, di antaranya penuntasan paket RUU bidang politik. Selain itu, Mendagri yang baru juga diharapkan memberi perhatian dan segera menertibkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang menyimpang dari aturan hukum yang lebih tinggi, termasuk perda yang berlatar belakang agama tertentu.

Harapan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Lembaga Administrasi Negara, Prof Dr Hidayat Bassalman, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) DPR Tjahyo Kumolo, dan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hermawi Taslim, secara terpisah di Jakarta, Rabu (29/8).

"Tradisi Menteri Dalam Negeri yang berasal dari kalangan militer dengan disiplin serta etos profesionalisme, serta kesetiaan terhadap negara kesatuan RI, harus menjadi modal utama Mendagri agar pemerintah di daerah tidak menerbitkan peraturan daerah yang salah dan menimbulkan konflik vertikal dan horizontal, yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa," kata Hidayat.

Menurut dia, yang terjadi sekarang dengan lahirnya sejumlah perda yang dianggap menyimpang, merupakan akibat dari kesalahan pengelola dan penyelenggara negara. Sebab, membiarkan demokrasi yang berlebihan dan kebablasan tumbuh di tengah masyarakat.

Hidayat juga mengingatkan, agenda prioritas yang harus dilakukan berikutnya adalah merevisi sejumlah paket perundang-undangan, khususnya terkait dengan otonomi daerah. Paket aturan itu dinilai masih banyak kelemahan, seperti peran pengawasan yang dilakukan DPRD masih sangat terbatas.

Arah Pemerintahan

Menanggapi penunjukan Mardiyanto sebagai Mendagri yang baru menggantikan M Ma'ruf, Ketua FPDI-P DPR Tjahyo Kumolo menegaskan, Mardiyanto tidak ada kaitannya dengan PDI-P.

Pada kesempatan itu, Tjahyo meminta Mardiyanto untuk mengembalikan arah pemerintahan. "Sosok Mardiyanto kita tantang untuk berani mengambil sikap untuk mengembalikan arah pemerintahan yang saat ini seolah tercerai-berai," ucapnya.

Permintaan itu terkait dengan sejumlah persoalan kebangsaan yang saat ini muncul.

Mardiyanto juga ditantang untuk melakukan revolusi, yang mencakup, pertama, di internal pemerintahan dalam negeri agar mampu meng- optimalkan peran pelayanan terhadap masyarakat. Kedua, bersikap tegas terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang menyimpang.

"Dia harus mampu bersikap tegas kalau ada otonomi daerah yang memaksakan kehendak dengan mengeluarkan perda atau kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, dan UUD 1945," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hermawi Taslim juga meminta agar Mendagri bersikap tegas dan secara ketat menelaah sejumlah perda bermasalah, baik yang bertentangan dengan semangat pluralisme dan berpotensi menjadi pemicu disintegrasi di Indonesia, maupun yang menghambat pembangunan daerah.

"Depdagri harus mendorong pulihnya keseimbangan politik dan menuntaskan semua aturan-aturan yang menghambat kemajuan dan pluralitas Indonesia," tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Gerakan Spirit Pancasila, Guruh Soekarnoputra mengharapkan Mendagri yang baru dapat menjalankan dan memurnikan kembali Pancasila dan UUD 1945 yang telah banyak penyimpangan. "Semangat nasionalisme, pluralisme, dan kebhinnekaan harus menjadi dasar yang kuat dalam menciptakan dan melahirkan kebijakan publik," katanya. [E-5/B-14]


Last modified: 29/8/07