SUARA PEMBARUAN DAILY

Diduga Korupsi, Direktur PD Pasar Medan Ditahan

[JAKARTA] Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Sumatera Utara, Nawawi, Senin (27/8). Penahanan dilakukan terkait dugaan korupsi dana keamanan dan ketertiban di perusahaan daerah itu pada tahun anggaran 2003-2007 yang di- duga merugikan negara Rp 700 juta.

Nawawi diboyong ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Medan sekitar delapan jam mulai pukul 09.00 WIB.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan sekaligus Ketua Tim Jaksa Penyidik, Harli Siregar mengatakan, penahanan tersebut dilakukan karena pihaknya merasa cukup bukti setelah sebelumnya telah menetapkan status tersangka pada pemerik-saan hari itu.

"Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Artinya, tersangka dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," kata Siregar ketika dihubungi SP, Senin (27/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya pengalihan mata anggaran dana keamanan dan ketertiban di instansi tersebut sebesar Rp 700 juta untuk mata anggaran lain, yakni biaya koordinasi kerja instansi tersebut. Total anggaran dana keamanan dan ketertiban tahun anggaran 2003-30 Juni 2007 berjumlah Rp 1,5 miliar.

"Jadi, anggaran yang dikeluarkan melalui tanda tangan beliau sebagai pimpinan instansi itu tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya. [151]


Last modified: 28/8/07