SUARA PEMBARUAN DAILY

Terpidana Kasus Wamena Meninggal di Makassar

[MAKASSAR] Terpidana kasus kerusuhan Wamena, Papua, Michael Heselo (33), Selasa (28/8) dini hari, meninggal di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Michael, satu dari sembilan narapidana asal Wamena yang dituduh melakukan tindak pidana makar, kemudian dipindahkan secara paksa dua tahun lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wamena, Jayawijaya, ke LP Gurung Sari Makassar.

Sumber di RS Bhayangkara mengatakan, Michael di- diagnosa menderita sesak napas dan radang usus, dari LP dikirim ke RS Bhayangkara dan ditempatkan di ruang Waptah (perawatan tahanan) RS Bhayangkara sejak 30 Juli lalu. Michael meninggal Selasa sekitar pukul 05.05 waktu setempat.

Usulan pemindahan Michael dan para tahanan asal Wamena dan Wasior, Papua, itu sempat menghangat menjelang perayaan HUT ke-62 Kemerdekaan RI. Namun, usulan itu belum mendapat jawaban.

Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Sulsel, Sumarni Alam, mengatakan, belum ada petunjuk untuk memindahkan mereka ke Papua.

"Usul pemindahan saya pernah dengar, tapi sampai saat ini belum ada petunjuk untuk memindahkan mereka," jelasnya.

Sementara itu, Front Pembebasan Penindasan Papua (FP3) beberapa waktu lalu juga mendesak pemindahan para napi itu. Koordinator FP3, Jefry Pagawak, meminta pertanggungjawaban Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua sehubungan dengan pemindahan paksa para napi tersebut dari LP Wamena Jayawijaya ke LP Gurung Sari Makassar, Sulsel. [148]


Last modified: 28/8/07