[PONTIANAK] Hingga akhir pendaftaran calon kepala daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Kalimantan Barat (Kabar), empat pasangan calon mendaftar. Mereka adalah M Akil Mochtar-AR Mecer, Oesman Sapta Odang-Ignatius Liyong, Usman Ja'far- LH Kadir, dan Cornelis MH-Cristiyandi Sanjaya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Aida Mochtar, di Pontianak, Senin (27/8) mengatakan, pasangan calon yang mendaftar ditetapkan memenuhi syarat dari segi persentase jumlah suara, yaitu minimal 15 persen jumlah suara. Setelah pendaftaran ini selesai, pihaknya akan melaksanakan verifikasi tentang syarat administrasi dan klarifikasi.
Dikatakan, waktu memverifikasi satu bulan sejak pendaftaran. Nantinya KPU setempat akan melaksanakan verifikasi terhadap syarat yang sudah disampaikan.
Dari beberapa syarat, ada yang harus diverifikasi ke instansi terkait ada juga yang diverifikasi ke partai yang mengusung pasangan calon. Setelah diverifikasi, jika tidak lengkap maka syarat itu dikembalikan lagi kepada pasangan calon untuk dilengkapi, katanya.
Jika dari salah satu pasangan calon tak bisa melengkapi kekurangan, KPU Kalbar akan meminta mengganti pasangan calon. Baik itu calon gubernur maupun calon wakil gubernur. Setelah proses verifikasi dan pemeriksaan kesehatan selesai akan dilaksanakan penetapan calon yang akan maju pada Pilkada Gubernur Kalbar yang akan dilaksanakan pada November 2007, katanya. [146]