SUARA PEMBARUAN DAILY

Inpres PDT Akan Diterbitkan

[MATARAM] Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Menneg PDT), Lukman Edi menegaskan, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai percepatan pembangunan daerah-daerah tertinggal akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Inpres itu berisi instruksi kepada departemen dan menteri-menteri terkait agar menjadikan pembangunan di daerah-daerah tertinggal sebagai fokus program.

"Kami sudah memfinalisasi rencana menerbitkan Inpres untuk menggantilan RUU PDT dengan dengan Menko Kesra akhir pekan lalu, setelah melewati 25 kali pertemuan," kata Lukman Edi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (27/8).

Lukman Edi menjelaskan, penerbitan Inpres itu tidak bermaksud menggantikan RUU PDT yang saat ini tengah digodok bersama DPR. "RUU masih terus digodok dan kami berharap bisa selesai secepatnya," kata mantan Sekjen PKB tersebut.

Dalam Inpres yang tak lama lagi akan diterbitkan itu, Presiden akan menginstruksikan kepada para menteri ter- kait, para gubernur, bupati dan wali kota untuk menjadikan percepatan pembangunan daerah tertinggal sebagai fokus program.

Lukman Edi mencontohkan, Menteri Pendidikan Bambang Soedibyo diinstruksikan meningkatkan kualitas pendidikan di 199 daerah tertinggal yang ada di Indonesia. BKPM diminta memfasilitasi investasi dan sebagainya.

Inpres ini, kata Lukman Edi, sangat mendesak karena fakta tentang tingkat kemiskinan semakin meningkat di daerah-daerah tertinggal. Pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal saat ini hanya 3,5 persen, jauh berbeda dengan tingkat pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 6-7 persen.

"Jika hal ini tidak disentuh atau menjadi prioritas kita, maka fundamental perekonomian kita tak kuat. Akibatnya kita susah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen," katanya. [L-8 ]


Last modified: 28/8/07