SUARA PEMBARUAN DAILY

Pilkada Aceh Tenggara

Pemerintah Diminta Tidak Gegabah

[JAKARTA] Ketua DPR Agung Laksono, Senin (27/8), meminta pemerintah pusat, dan pemerintah daerah agar tidak gegabah, serta berpikir secara mendalam dalam menangani konflik pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh Tenggara.

"Kita harapkan pemerintah pusat, dan pemerintah daerah berhati-hati, dan harus memberi perhatian secara mendalam terhadap situasi di Aceh Tenggara," katanya, di Jakarta. Itu dikatakannya, terkait keputusan Mendagri untuk melantik pasangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai Bupati Aceh Tenggara.

Pilkada Aceh Tenggara sendiri sebenarnya dimenangkan pasangan calon yang bukan berasal dari GAM. Namun KIP NAD secara sepihak membatalkan hasil itu, dan menyatakan pasangan lain yang berasal dari GAM sebagai pemenang. Anehnya Mendagri malah memperkuat keputusan KIP NAD.

Oleh karena itu, Agung meminta agar dilakukan kajian lebih mendalam sebelum dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi keputusan Mendagri. Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR Ryass Rasyid, yang mengatakan Mendagri harus meninjau ulang keputusannya.

Dia menambahkan, pengambil alihan KIP Aceh Tenggara oleh KIP NAD semestinya dilakukan sesuai prosedur. "Publik melihat jelas ada conflict of interest dalam pengambilalihan KIP Aceh Tenggara oleh KIP NAD.. Harus dikaji betul dan masalahnya harus jelas dulu," kata dia.

Mantan Ketua Pansus UU Pemerintahan Aceh Ferry Musrsyidan Baldan, juga menilai bahwa pengambilalihan KIP Aceh Tenggara oleh KIP NAD, dapat merusak tatanan penyelenggaraan demokrasi, serta preseden buruk bagi sistem pemerintahan di Indonesia ke depan. [B-14]


Last modified: 28/8/07