
[KARAWANG] Jepang mengalihkan impor ikan sidat dari Tiongkok ke Indonesia. Ikan yang bentuknya mirip belut ini harganya 2.000 yen atau sekitar Rp 160.000 per kilogram (kg). Jepang membutuhkan ikan sidat minimal 110.000 ton per tahun dan sudah bekerja sama membudidayakan di Indonesia .
"Ikan sidat dari Indonesia berkualitas sangat baik, sedangkan dari Tiongkok kulitnya kurang bagus dan sering berjamur," ujar importir Jepang Yoshinori Ito, seusai peluncuran perdana ikan sidat segar ke beberapa negara oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Karawang, Jawa Barat, Senin (27/8).
Ito mengatakan, selain memproduksi sendiri, Jepang membutuhkan pasokan ikan dari negara yang memiliki produksi dan kualitas ikan terbaik seperti Indonesia . Selama ini Jepang mengimpor ikan sidat dari Tiongkok sebanyak 60.000 ton yang akan dialihkan seluruhnya jika Indonesia mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Made L Nurjana mengemukakan, pihaknya sudah berhasil mengembangkan beberapa jenis ikan sidat yang sangat diminati banyak negara. Saat ini, Indonesia baru bisa menghasilkan ikan sidat sekitar 30 ton untuk ekspor.
Data DKP menyebutkan, 126 negara menjadi tujuan ekspor perikanan budi daya. Amerika Serikat masih menjadi pasar utama, yakni 83.347 ton atau 12,54 persen dari total ekspor. Disusul Tiongkok 78.686 ton (11,84 persen), Jepang 74.973 ton (11,28 persen), Uni Eropa 51.976 ton (7,82 persen), sisanya 253.256 ton diekspor ke banyak negara.
Devisa ekspor hasil perikanan Indonesia dari AS sebesar US$ 475,14 juta, Jepang US$ 409,66 juta, Uni Eropa US$ 193,56 juta, Tiongkok US$ 48,39 juta, dan negara lain sekitar US$ 132,76 juta.
Tim ke Tiongkok
Berkaitan dengan penolakan impor produk perikanan oleh Tiongkok, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP Martani Huseini, kepada SP, mengatakan, tim gabungan dari Indonesia akan diberangkatkan Rabu (29/8) ke Tiongkok untuk menyelesaikan masalah itu.
Tim terdiri dari pejabat DKP, Departemen Perdagangan, Departemen Luar Negeri, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pertengahan September 2007, katanya, tim dari Tiongkok juga akan ke Indonesia untuk membahas berbagai produk yang diekspor ke negara itu.
"Menurut otoritas Tiongkok, penolakan impor itu hanya sementara, dan akan dibuka kembali setelah ada kejelasan. Kami juga belum mendapat laporan terperinci produk yang ditolak itu, sehingga sulit untuk menemukan dan menindak perusahaan yang dituduh melanggar persyaratan produk ekspor," ucap dia. [S-26]