SUARA PEMBARUAN DAILY

Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan Harus Ada Kesepakatan

[PONTIANAK] Sesuai dengan aturan, untuk membangun infrastruktur di daerah perbatasan harus melalui kesepakatan antardua negara. Jika tidak, itu melanggar aturan atau kesepakatan. Hal itu dika-takan Marzuki Pasaribu pengamat sosial kemasyarakatan kepada SP, di Pontianak, Minggu (26/8).

Pembangunan pagar batas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di sekitar renca-na lokasi Pos Lintas Ba- tas (PLB) Aruk (Kalbar) -Biawak (Malaysia) dinilai kurang tepat dan melanggar aturan walalupun pagar itu berada di wilayah NKRI.

Sebab, bisa saja pagar itu disalahartikan oleh pihak Malaysia sebagai batas, sehingga diklaim sebagai batas negara.

Pada dasarnya Pemprov Kalbar membangun pagar di wilayah perbatasan, yaitu antara patok atau tanda batas di antara tugu D 200-D 201 di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas yang berbatasan dengan Kampung Biawak, Sarawak, Malaysia dinilai kurang tepat. Kemungkinan besar pembangunan pagar itu tidak melalui kesepakatan antara ke dua negara, khususnya dalam kerja sama sosial ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo).

Selain itu jika mengikuti aturan yaitu tentang batas watersite, maka pembangunan pagar itu tidak dapat dilakukan. Karena lokasinya tidak dalam hamparan yang datar dan tidak bisa dengan menarik garis lurus. Sebab, lokasinya adalah perbukitan, namun pihak Pemprov Kalbar membangun pagar sepanjang 200 meter.

Sebenarnya jika Pemprov Kalbar berencana membangun pagar di daerah perbatasan hendaknya dimasukkan dalam agenda Sosek Malindo. Sehingga, dilakukan pembahasan lalu disepakati atau tidak. Jika disepakati, baru dibangun. Selanjutnya dalam melaksanakan pembangunan harus ada koordinasi.

Sesuai dengan informasi dan yang menjadi keprihatinan adalah di sebelah pagar yang dibangun, oleh warga Malaysia ditanam kelapa sawit. Padahal wilayah itu masih masuk ke dalam Wilayah NKRI.

Untuk menghindari timbulnya masalah yang lebih besar dan berkurangnya wilayah Indonesia, hendaknya masalah pagar itu segera diselesaikan, katanya. [146]


Last modified: 27/8/07