SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

MK Akui PDS Versi Ruyandi

Sosialisasi dan edukasi hukum Mahkamah Konstitusi (MK) kepada para kader Partai Damai Sejahtera (PDS) ditutup, Minggu (26/8). Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menyambut baik respons para kader PDS dalam acara tersebut. Pada kesempatan itu Ketua MK menandaskan bahwa DPP PDS dengan Ketua Umum Ruyandi Hutasoit dinilai sah.

Acara yang dihadiri ratusan kader PDS ini diakui sangat bermanfaat dan membuka wawasan kader mengenai peranan MK dalam sistem ketatanegaraan RI. Ketua DPP PDS, Aldentua Siringo-ringo mengatakan, kerja sama dengan MK sangat penting bagi kader PDS di daerah terkait proses atau gugatan terhadap pilkada. "Parpol yang menjadi peserta pemilu adalah subjek atau pihak yang berperkara dengan MK dalam pemilu dan pilkada. Karena itu, sangat penting bagi parpol memahami semua keputusan soal MK," katanya. [PR/L-8]

PDI-P Hindari Politik Uang

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Maruarar Sirait di Jakarta, Minggu (26/8), menjamin tidak akan terjadi praktik money politics sejak awal hingga proses penentuan calon yang bakal diusung dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2008 mendatang. Sebagai partai besar yang sudah banyak memenangkan pilkada di Indonesia, PDI-P selalu menerapkan asas keterbukaan.

Maruarar juga menyebut peluang terbuka lebar bagi Ketua DPD PDI-P Sumut, Rudolf Pardede, meski Ketua Deperpu DPP PDI-P, Taufiq Kiemas sudah mewanti-wanti agar Pardede tidak mencalonkan diri. "Pernyataan Pak Taufiq itu adalah pernyataan dari seorang tokoh senior partai. Sebagai seorang senior, wajar saja Pak Taufiq memberikan pertimbangan seperti itu. Tetapi keputusan tetap di tangan DPP PDI-P," kata Maruarar. [PR/L-8]

Sembilan Ketua PT/PTA Baru Dilantik

Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan akan melantik sembilan Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama baru (Ka PT/PTA) di Gedung MA Jakarta, Selasa (27/8). Adapun Ka PT yang dilantik itu adalah Soeparno (Ka PT Padang), I Gusti Ngurah Suparka (Ka PT Denpasar), Rivai Rasyad (Ka PT Mataram), Agustinus Lotorungngu (Ka PT Manado). Sedangkan untuk Ka PTA, Ahmad Mukhsin Asrof (Ka PTA Pekan Baru), H Martadi (PTA Bengkulu), H Sudirman Malaya (Ka PTA Mataram) Samarcondy Nawawi (Ka PTA Gorontalo) dan Moehamad Natsir Pomalingo (Ka PTA Ternate). [M-17]

KPK Jangan Takut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak-ragu-ragu atau bahkan takut dalam mengusut dugaan aliran dana Bank Indonesia ke DPR. KPK punya kewenangan yang dijamin undang-undang untuk memanggil pihak-pihak terkait ataupun melakukan penggeledahan. "Kalau mau serius, KPK bisa melakukan pemanggilan dan pengeledahan. KPK tidak perlu ragu-ragu dan takut. Kalau hanya kasus-kasus penyuapan dan pengadaan barang, wartawan juga bisa mengusutnya," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko kepada SP di Jakarta, Senin (27/8). Menurut dia, untuk kasus aliran dana BI, sebenarnya pembuktiannya lebih mudah sebab sangat jelas prosedural administrasinya. Namun tampaknya KPK sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini karena khawatir terseret pada hal-hal politis. Kasus ini, kata dia, merupakan ujian KPK dan sekaligus menepis anggapan miring yang mengatakan KPK sering tebang pilih kasus.

Di tempat terpisah, Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sejauh ini kasus yang dilaporkan ICW tersebut belum ada perkembangan yang siginifikan. Tapi dia menyakinkan bahwa kasus ini tetap dalam penelaahan KPK. [M-17]


Last modified: 27/8/07