[JAKARTA] Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja perlu dilakukan per sektor mengingat setiap bidang pekerjaan terutama industri memiliki spesifikasi kegiatan yang berbeda-beda. Pekerjaan yang berbeda-beda itu memerlukan pemeriksaan kesehatan yang berbeda pula.
Ketua Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki), Sjarif Hidayat, saat dihubungi Senin (27/8), mengatakan, sampai saat ini tidak ada standardisasi apa pun yang diberikan kepada dokter untuk pemeriksaan kesehatan di setiap sektor pekerjaan.
"Setiap pekerjaan harus memiliki standardisasi kesehatan sendiri-sendiri. Orang yang ingin bekerja di ketinggian berbeda pemeriksaan kesehatannya dengan sopir kendaraan," katanya.
Visi Perdoki adalah terwujudnya pelayanan dan perlindungan kesehatan pekerja atau tenaga kerja guna menciptakan karyawan yang sehat dan produktif melalui peningkatan profesionalisme kedokteran okupasi. Selama ini, tambah Sjarif, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter di setiap perusahaan hanya berdasarkan perasaan (feeling).
Hal itu dilakukan karena dokter tidak mempunyai pegangan yang bisa dijadikan standar pemeriksaan. Akhir pekan lalu, bertempat di Jakarta, dokter-dokter yang tergabung dalam Perdoki melakukan lokakarya selama dua hari untuk memberikan masukan terhadap standardisasi pemeriksaan kesehatan.
Jenis-jenis pekerjaan yang dibahas antara lain pemeriksaan kesehatan untuk tenaga kerja, pegawai negeri sipil, karyawan perkantoran dan bank, pegawai di sektor industri otomotif, serta tenaga kerja di bidang transportasi. Dibahas pula pemeriksaan terhadap tenaga kerja penjamah makanan, perkapalan, pegawai rumah sakit, tenaga kerja sektor pertambangan, dan perminyakan.
Dikatakan, standardisasi pemeriksaan kesehatan setiap sektor pekerjaan sudah dilakukan di luar negeri. [E-7]