
[JAKARTA] Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) MS Hidayat menegaskan, pihaknya akan memproteksi para pedagang pasar tradisional agar tidak terggilas dengan kehadiran pasar ritel modern. Kadin akan membuat rambu-rambu bagi para pengusaha ritel, khususnya dalam penentuan lokasi pendirian pasar ritel modern.
"Lokasi mendirikan pasar ritel harus dibatasi agar tidak mematikan pasar tradisional yang sudah ada sebelumnya. Karena kehadiran pasar tradisional merupakan nilai budaya Indonesia yang tidak boleh hilang," ujar Hidayat kepada SP di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ditekankan, terdapat dua cara yang bisa diambil pemerintah untuk mencegah matinya pasar tradisional. Pertama, ada hubungan saling menguntungkan antara pedagang pasar tradisional dan pengusaha pasar ritel modern. Pengusaha ritel modern bisa mengajak para pedagang tradisional untuk bergabung dalam usahanya, atau setidaknya pedagang pasar tradisional menjadi pemasok dalam pasar ritel modern.
Kedua, pemerintah memberi insentif kepada para pengusaha di industri ritel modern apabila mereka berhasil menggandeng atau merangkul Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk bekerja sama.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengatakan, untuk mengantisipasi persaingan antara pasar ritel modern dan pasar tradisional, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pasar modern dan toko modern. Perpres mengatur lokasi dan tata ruang pasar ritel modern, jenis transaksi, dan kerjasama antara pasar ritel modern dan pasar tradisional.
"Kami akan mencoba memadukan pasar ritel modern dengan pasar tradisional. Rencananya, para pengusaha di pasar ritel modern bisa mengajak pedagang tradisional untuk bergabung menjadi pemasok barang atau membuka kios baru di pasar ritel modern," ujar dia.
Diakui, pertumbuhan pasar ritel modern berpengaruh pada kondisi pedagang di pasar tradisional, untuk itu harus dibentuk aturan main yang jelas antara pengusaha ritel modern, pedagang tradisional, dan UKM.
"Kami berupaya agar kehadiran pasar ritel modern tidak justru mematikan pasar tradisional. Karena itu, sistem dan manajemen pengelolaan pasar tradisional harus diperbaiki. Setidaknya, dua pasar tersebut bisa tumbuh bersamaan dan saling menguntungkan," paparnya.
Pedagang Mengeluh
Kehadiran pasar retail modern juga dirasakan berat bagi sejumlah pedagang. Rini, pemilik toko sembako di Pasar Mencos, di Jalan Pedurenan I, Setia Budi, mengungkapkan pendapatannya berkurang drastis semenjak Mal dan ITC Ambasador dibuka. Dulu, sekitar tahun 2000-an, Rini bisa meraih untung Rp 4-6 juta per bulan, tetapi sekarang pendapatan maksimalnya hanya Rp 2 juta saja.
"Barang-barang yang saya jual di pasar juga dijual di Carrefour ITC Ambasador. Bahkan, harga di Carrefour juga lebih murah bila dibeli dalam jumlah yang banyak. Tetapi daripada saya menganggur, lebih baik tetap berjualan meski untungnya tidak banyak," ujar Rini.
Selain Carrefour, Rini juga mengeluhkan kehadiran minimarket-minimarket yang ada di sekitar lingkungan rumah atau komplek. Ia mengaku di sekitar rumahnya saja, ada tiga minimarket yang baru dibuka. Akibatnya, toko-toko kecil yang lebih dulu berdiri kebanyakan memilih tutup karena sepi pembeli.
Senada dengan Rini, Rahmat, pedagang daging dan ikan basah di Pasar Kramatjati, mengatakan hadirnya Carrefour di Plaza Kramatjati Indah (KJI) dan Giant di Mal Kalibata juga mengurangi jumlah pendapatannya per bulan. Biasanya, Rahmat bisa mengantongi Rp 3-5 juta sebelum Plaza KJI buka, tetapi sekarang maksimal pendapatannya hanya Rp 2 juta per bulan. [EAS/Y-4]