SUARA PEMBARUAN DAILY

Perda Agama, Politik Identitas yang Tak Terkontrol

[JAKARTA] Menjamurnya berbagai peraturan daerah (perda) berlatar belakang agama tertentu di beberapa wilayah di Indonesia akibat politik identitas yang tidak terkontrol. Perda-perda tersebut berbasis pada agama sebagai sampul, bukan agama sebagai spirit, substansi, atau nilai.

Demikian benang merah diskusi "Nasionalisme Kaum Muda di Era Globalisasi" di Jakarta, Jumat (24/8). Hadir sebagai pembicara, Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Pemuda, Mahasiswa dan Olahraga, Maruarar Sirait, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yenny Wahid, dan pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Effendy Gazali.

Menurut Anas, politik identitas yang tidak terkontrol tercermin dari perda-perda yang lebih berbasis pada agama sebagai sampul dan bukan agama sebagai nilai, apalagi spirit. Jika agama sebagai spirit, politik identitas dapat diolah dalam konteks kebangsaan.

Anas mengusulkan, untuk mencairkan politik identitas yang tidak terkontrol tersebut perlu didorong pengertian dan pemahaman yang mendalam tentang agama sebagai substansi, basis, spirit, dan etika bermasyarakat. "Sampul agama itu jangan dipaksakan dalam konteks nation state yang kita bangun sekarang ini, karena tidak akan mendapat dukungan," kata Anas.

Maruarar Sirait menjelaskan, perda-perda bermasalah muncul karena aksi dan reaksi. Jika pemerintah tegas, situasi seperti ini tidak akan terjadi. Namun, bagi Maruarar, munculnya perda-perda tersebut menjadi tantangan buat kaum muda, terutama dalam memaknai arti nasionalisme.

Karena itu, dia mengajak kaum muda memaknai nasionalisme dengan cara yang berbeda, bukan cuma sebagai pelapor atau pengidentifikasi masalah, tetapi menjadi bagian konkret untuk menyelesaikan masalah. "Jika kita hanya menjadi pelapor masalah dan bukan pelopor penyelesaian masalah, kita akan mati muda dari sisi semangat dan idealisme," katanya.

Resistensi

Sementara itu, menurut Yenny Wahid, munculnya perda-perda tersebut akibat pemahaman agama yang simbolik, yang hanya bungkusannya, namun tidak menyentuh substansinya. Hal itu mengakibatkan muncul resistensi dari berbagai kalangan, baik di wilayah perda bermasalah atau di tempat lain. Ia mencontohkan, perda yang mewajibkan semua perempuan memakai jilbab, menimbulkan reaksi di daerah lain dengan melarang semua perempuan mengenakan jilbab.

Sayangnya, kata anggota Kelompok Kerja Keagamaan DPP Partai Golkar, Melki Lakalena, sejauh ini tidak ada sedikit pun upaya nyata dari pimpinan bangsa untuk mencabut dan mencegah perda-perda tersebut. Selama Indonesia masih berkutat pada hal-hal simbolis seperti itu, selama itu pula akan selalu tertinggal dan ditindas pihak luar.

"Indonesia tidak sanggup untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara, dan juga kepentingan rakyat yang lebih substansial terabaikan, hanya karena hal-hal seperti ini," tegasnya.

Effendi Gazali menyebutkan, perda berlatar belakang agama tertentu tidak bisa diterima dalam konteks Indonesia sebagai negara yang plural dari segi suku, budaya, ras dan agama. "Indonesia akan maju jika menghargai plularisme atau keberagaman," katanya. [L-8]


Last modified: 25/8/07