SUARA PEMBARUAN DAILY

Atasi Gempa Sumbar

Bantuan Perbaikan Rumah Diminta Segera Disalurkan

[PADANG] Penyaluran bantuan dari Departemen Sosial kepada korban gempa di Sumatera Barat (Sumbar) tanggal 6 Maret 2007, berupa bahan bangunan rumah dan rehabilitasi korban gempa direalisasikan. Pemerintah kabupaten/kota, diharapkan secepatnya memutuskan pendistribusian bantuan sesuai data yang diterima satuan koordinasi lapangan Sumbar.

"Bila daerah tidak bisa atau tidak mau menerima bantuan berupa bahan bangunan tersebut, pemerintah berhak mengalihkan bantuan ke daerah yang lebih membutuhkan," kata Penanggungjawab Bantuan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar, Irwan Basyir kepada SP, Jumat (23/8) di Padang.

Hal ini dikarenakan waktu yang mendesak untuk realisasi anggaran 2006. Kalau pemerintah tidak segera mengusulkan sampai Desember 2007, dana bantuan itu akan dikembalikan kepada pemerintah pusat.

Menurut data dari Dinsos Sumbar, rumah rusak sedang akibat gempa mencapai 13.064 unit. Sedangkan dana yang dialokasikan baru untuk 6.000 unit rumah atau sebesar Rp 6 miliar. Masing-masing rumah dicadangkan mendapat Rp 10 juta dalam bentuk material bangunan yang terdiri dari tiang, atap, bahan pintu dan jendela, semen, dan paku. Sedangkan 7.064 unit rumah lagi, masih belum mendapat alokasi dana.

Dikatakan, bantuan yang diberikan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Bahan Bangunan Rumah dan Rehabilitasi Kepada Korban Bencana Alam Gempa Bumi.

Dalam peraturan itu, rumah yang diusulkan adalah rusak sedang dengan tingkat kerusakan 40-55 persen. Sementara untuk yang rusak berat dan ringan masing-masing dibantu oleh pemerintah pusat dan Pemkab/Kota. [BO/M-11]


Last modified: 25/8/07