SUARA PEMBARUAN DAILY

Gerakan UMKM Sebaiknya Program Permanen

[JAKARTA]Gerakan pemerintah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2007, sebaiknya menjadi program permanen dengan mendirikan sebuah institusi yang secara khusus menangani pengembangan UMKM.

"Langkah itu patut disambut baik namun jangan sampai mengulang kembali kegagalan gerakan masa lampau yang bersifat situasional terkesan seakan hanya untuk kepentingan politik kelompok tertentu," kata Konsultan Manajemen Andri Adhitya Hamid kepada SP , di Jakarta, Jumat (24/8).

Dia masih meragukan efektivitas program itu karena tidak didukung sebuah pola kerja yang jelas bahkan terkesan birokratis. Dikatakan, sebagai salah satu kekuatan ekonomi sektor riil, UMKM yang telah berperan membantu ekonomi Indonesia pada saat krisis masa lalu, sebaiknya pola pemberdayaan mereka tidak lagi bertele-tele, tetapi sederhana dan praktis saja.

Andri yang lulusan Friends University, Kansas, Amerika Serikat ini mengatakan sejak Orde Baru hingga Orde Reformasi, Pemerintah sudah mengeluarkan dana besar membina UMKM. Namun hasilnya selalu saja kandas ditengah jalan.

Kegagalan itu tak lain adalah akibat pola penanganannya yang tidak konseptual, tidak dilandasi penelitian permasalahan yang mendalam dan programnya sendiri tidak jelas, tidak fokus.

Dijelaskan, masalah yang dihadapi UMKM sangat kompleks menyangkut permodalan, pemasaran, jaringan perdagangan, pameran, pengawasan kualitas, mutu layanan, dan lain-lain. Di negara lain seperti di Malaysia, Tiongkok, Korea, dan terakhir ini Pakistan, masalah UMKM sama saja. Namun mereka sudah menemukan solusinya setelah lebih dulu mempelajari secara cermat kendala yang dihadapi UMKM. [M-6]


Last modified: 25/8/07