[JAKARTA] Rencana PT Kereta Api (PT KA) dan Departemen Perhubungan (Dephub) membongkar seluruh bantalan beton yang menggunakan penambat elastis merek KA Clip di 582,57 kilometer (km) perlintasan KA di seluruh Jawa, diperkirakan akan merugikan negara hingga senilai Rp 67,3 miliar.
Jumlah itu belum termasuk anggaran pengadaan bantalan beton pengganti dengan merek Pandrol, yang akan mencapai Rp 90,3 miliar, dan biaya tenaga kerja selama masa pembongkaran.
Data yang diterima SP, Jumat (24/8) menyebutkan, harga satu set bantalan beton beserta empat penambat KA Clip Rp 279.000. Sementara total bantalan beton yang akan dibongkar untuk digantikan dengan bantalan beton beserta penambat merek Pandrol sebanyak 241.530 unit, yang harganya Rp 374.000.
PT KA dan Dephub sepakat akan membongkar secara bertahap seluruh bantalan beton yang menggunakan penambat elastis merek KA Clip, setelah ditemukan masalah pada daya cengkeraman penambat ke rel KA. Selain itu, ditemukan keretakan pada penambat tersebut. Masalah itu dinilai membahayakan perjalanan KA.
Informasi soal adanya masalah dengan KA Clip dan rencana pembongkaran itu disampaikan Direktur PT KA Ronny Wahyudi dan Dirjen Perkeretaapian Dephub Soemino Ekosaputro, di depan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dalam perjalanan dengan KA dari Jakarta menuju Madiun, Selasa (21/8) malam.
"Tetapi untuk sementara sebelum pembongkaran, bantalan beton dengan penambat Pandrol kami pasang di sela-sela bantalan beton KA Clip," kata Ronny.
Penghentian penggunaan KA Clip itu, menurut pengakuan Ronny, semata-mata demi keselamatan operasional KA. Namun informasi yang dihimpun SP, hingga kini belum ada hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan lembaga lain yang berwenang, mengenai kaitan KA Clip bermasalah dengan sejumlah kecelakaan KA.
Lulus Uji BPPT
Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Iskandar MS mengatakan, sebelum dilepas ke masyarakat, KA Clip sudah melalui sejumlah uji di BPPT. Pengujian itu sesuai standar The American Railway Engineering and Maintenance of way Association (AREMA).
Pengujian yang dilakukan, antara lain meliputi uji tarik shoulder, torsi shoulder, angkat spring clip, uji gaya longitudinal, uji beban berulang, dan uji gaya lateral.
Iskandar menilai, adanya masalah dengan KA Clip di lapangan bukan kesalahan BPPT. "Seperti yang disampaikan Menhub, ketika diuji di laboratorium berhasil. Ternyata ketika diterapkan ke lapangan, ada feed back berupa masalah yang tersembunyi yang ditemukan saat operasi. Fasilitas kami siap untuk menguji lagi sesuai permintaan Menhub," tutur dia.
KA Clip merupakan temuan karyawan PT KA Budi Noviantoro sekitar tahun 1993. Namun, secara resmi diumumkan pada 1995, bertepatan HUT ke-50 RI dan acara "Kebangkitan 50 tahun Teknologi Indonesia".
Temuan itu dinilai fenomenal, karena bisa menggantikan penambat merek Pandrol (buatan Inggris) yang berpuluh-puluh tahun digunakan di Indonesia. Sejak 2002, KA Clip mulai diproduksi PT Pindad (Persero). Noviantoro menyerahkan seluruh hak paten dan royalti ke PT KA. Namun ada kesepakatan, lima persen royalti penggunaan KA Clip dibagi dua antara PT Pindad dan PT KA. [Y-4]