SUARA PEMBARUAN DAILY

Penerapan Konsep Bank Universal

BI Diminta Prioritaskan Edukasi Nasabah

[JAKARTA] Bank Indonesia (BI) sebagai regulator beserta perbankan nasional diimbau memprioritaskan edukasi terhadap nasabah jika ingin segera merealisasikan konsep bank universal yang ditujukan memperdalam pasar keuangan.

Perlunya edukasi dan sosialisasi terhadap nasabah, karena selama ini banyak produk perbankan yang diperkenalkan kurang dimengerti oleh banknya sendiri. Sehingga cenderung merugikan nasabah seperti kasus redemption (pencairan) reksa dana besar-besaran pada 2005 lalu.

Analis Perbankan, Ryan Kiryanto kepada SP di Jakarta, Sabtu (25/8) mengatakan, konsep bank universal sebenarnya sudah lama dikenal, tetapi hanya sebatas penggabungan antara produk perbankan dan asuransi serta produk investasi pasar modal, di mana bank hanya sebagai agen penjual.

Dalam konsep bank universal, bank akan menawarkan dan mengelola berbagai produk investasi mulai dari produk perbankan sendiri, produk asuransi dan produk investasi di pasar modal dengan tujuan agar, likuiditas yang ada tidak kembali ke sektor keuangan, tetapi lebih bergerak ke sektor riil.

Selain edukasi, Ryan mengimbau BI agar mewajibkan para bankir memiliki keahlian khusus sebagai manajer investasi misalnya treasury dan trading.

"Bankir harus disertifikasi sebagai manajer investasi dan dibekali dengan kemampuan mengelola risiko, sehingga nasabah yakin bahwa dananya dikelola dengan benar," katanya.

Dikaji

Sebelumnya Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad di Tabanan, Bali, Kamis (23/8) mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan penelitian soal konsep yang tepat untuk mengarahkan perbankan menjadi bank universal.

Perlunya kajian mendalam agar jika diterapkan, kalangan bankir mengerti dan bisa mengelola dengan baik dari kemungkinan timbulnya berbagai risiko.

Muliaman mengatakan, konsep Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan UU Pasar Modal memungkinkan perbankan nasional terlibat dalam kegiatan terkait keamanan aset serta berbagai layanan nonperbankan melalui anak perusahaan.

"Universal banking merupakan salah satu strategi memperdalam pasar keuangan yang masih sangat dangkal," kata dia.

Dangkalnya pasar keuangan saat ini karena instrumen dan produk-produk investasi yang ditawarkan ke nasabah masih sangat terbatas. Sehingga dana hanya diinvestasikan di instrumen tertentu.

Untuk menerapkan konsep itu, perbankan harus didukung permodalan yang lebih besar, manajemen risiko yang ketat, pengembangan teknologi informasi (IT), peningkatan keterampilan karyawan bank dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Salah satunya, karyawan bank diwajibkan memiliki sertifikasi manajemen risiko paling lambat tahun 2010.

Dari sisi implementasi, kata dia, konsep ini harus diikuti dengan revisi UU perbankan serta Peraturan Bank Indonesia (PBI), karena belum ada aturan yang menjamin bank menyediakan layanan jasa nonperbankan. [B-15]


Last modified: 25/8/07