SUARA PEMBARUAN DAILY

SUARA PEMBACA

Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku

Mengisi Jawaban Mendagri

Kekosongan kursi Mendagri merupakan salah satu topik yang menjadi berita pers baik televisi maupun media massa lainnya akhir-akhir ini. Namun, ada yang belum tersuguhkan kepada pembaca, pendengar dan pemirsa adalah pengangkatan seorang menteri tidak dilihat dari profesionalisme aparat internal. Padahal sistem presidensial yang dianut NKRI memungkinkan hal tersebut dan pasti tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sudah bukan zamannya lagi terlalu menekankan pada aspek politik. Aspek yang kerapkali membawa kinerja departemen tertentu malah melahirkan banyak masalah baru bagi masyarakat bangsa dan negara. Contoh mendasar, menyangkut pemberantasan KKN yang sampai saat ini belum menampakkan hasil sesuai harapan rakyat.

Di antara pejabat eselon satu lingkup Depdagri misalnya, tentunya berdasarkan senioritas, banyak yang telah menguasai permasalahan internal sekaligus profesional. Serta cenderung telah mampu secara teknis politis berkoordinasi dengan departemen lain dan lembaga legislatif, yudikatif tingkat pusat dan daerah. Koordinasi bagi kepentingan unjuk kebolehan sistem pemerintahan di bawah kepemimpinan seorang presiden.

Sungkowo Sokawera

Jl Rancamanyar I No 17 Bandung

Kartu Pos di Zaman Penjajahan

Membaca tulisan Vita Priambada berjudul "Mengoleksi Kartu Pos" dalam Suara Pembaruan Minggu 29 Juli 2007, saya ingin menambahkan sedikit tentang keberadaan kartu pos. Pada zaman penjajahan, Jawatan Pos pada waktu itu PTT (Post, Telefoon & Telegraaf) pernah menerbitkan selain kartu pos bercetakan prangko, juga kartu pos yang disertai kartu pos balasan. Kartu pos itu berukuran dua kali kartu pos biasa yang dilipat menjadi dua. Bagian depan berfungsi sebagai kartu pos biasa untuk pengirim, sedang bagian kedua dipergunakan untuk balasan bagi yang menerima kartu pos yang pertama setelah dipotong/digunting. Dengan demikian, sipenerima tidak perlu membeli kartupos lagi.

Saya kira banyak orang yang tidak mengetahui adanya kartu pos jenis ini meskipun ia hidup di zaman itu. Kartu pos jenis ini masih ada pada waktu pendudukan Jepang. Kalau tidak salah, prangkonya seharga satu cent atau seperseratus gulden. Kartu pos ini dalam bahasa Belanda disebut briefkaart (kartu surat) dan kartu balasannya disebut antwoordkaart (kartu balasan).

Muhadiono

Jl Kenanga G 11, Tangerang

Presiden dan Revitalisasi Daerah

Peran pemerintah pusat dalam proses otonomi daerah sangat diperlukan, sehingga penguatan daerah bisa berjalan secara serentak dan seragam dalam kerangka NKRI. Namun sebagian orang (elite) di daerah menganggap bahwa otonomi daerah merupakan momentum agar daerah betul-betul mandiri dan terlepas dari peran pusat. Pandangan ini harus diluruskan karena mengarah pada pembentukan negara federal. Padahal otonomi daerah yang dijalankan saat ini merupakan penjabaran dari pemberdayaan daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Melihat kondisi tersebut Presiden Yudhoyono melakukan rekonstruksi paradigmatik agar otonomi daerah betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat namun tetap berada dalam koridor NKRI. Hal ini sebagaimana disampaikan Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2004-2009.

Dalam RPJM tersebut Presiden mengubah paradigma pengembangan daerah, khususnya wilayah-wilayah perbatasan dengan menjadikannya sebagai halaman depan negara. Langkah ini tentu merupakan terobosan di saat wilayah perbatasan masih ditempatkan sebagai halaman belakang sehingga sering terlupakan. Padahal menurut Presiden daerah perbatasan dapat menjadi pintu gerbang yang strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga, terutama perbatasan darat.

Sebagai pintu gerbang yang strategis, maka daerah perbatasan sejatinya mendapat perhatian yang serius sehingga masyarakat di daerah tersebut dapat merasakan dan menikmati kehidupannya secara lebih baik. Karena itu, diperlukan peningkatan alokasi anggaran yang diarahkan ke wilayah perbatasan. Di sinilah peran pemerintah pusat diperlukan, sehingga pembangunan yang sedang dikembangkan di negeri ini betul-betul merata dan dirasakan oleh warga negara secara merata pula.

Di samping itu, perlu adanya pendekatan yang komprehensif sehingga penguatan daerah tetap berada dalam pangkuan NKRI. Dalam beberapa kesempatan Presiden menyampaikan dua pendekatan yang harus dilakukan. Yaitu Pertama, pendekatan kedaulatan dan keamanan. Kedua, pendekatan pembangunan lokal dan kesejahteraan. Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab dan kewenangan dalam aspek kedaulatan dan keamanan. Sedangkan aspek pembangunan lokal dan kesejahteraan, pemda harus lebih berperan.

Dari sini terlihat jelas pembagian wewenang antara pusat dan daerah, sehingga masing-masing bisa berfungsi secara maksimal bagi pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan, khususnya masyarakat yang ada di daerah. Inilah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat (Presiden) terhadap pengembangan daerah yang, tentu, masih harus terus ditingkatkan menuju penyempurnaannya.

Di samping masalah keamanan dan kesejahteraan di atas, keberhasilan pemerintah pusat juga diukur dari konteks politik. Demokrasi yang sedang berlangsung saat ini justru diperkuat oleh demokrasi yang berlangsung di daerah melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Dalam konteks ini pemerintahan Presiden Yudhoyono telah berhasil menyelenggarakannya secara aman dan lancar. Paling tidak beberapa gejolak yang terjadi dalam pilkada dapat diselesaikan secara bermartabat.

Menurut data, sejak 1 Juni 2005 hingga akhir Juni 2007 telah dilaksanakan pilkada di 304 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 242 kabupaten dan 46 kota. Kelancaran pelaksanaan pilkada tersebut menunjukkan adanya kesadaran politik masyarakat yang makin meningkat. Melihat kondisi tersebut, pemerintah akan merevisi UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, dimana calon perseorangan diperbolehkan ikut dalam pilkada. Dengan demikian, demokrasi akan semakin bersemi.

Maulana Raja Aisyana

Jl Meruyung Raya, Pancoran Mas, Depok


Last modified: 25/8/07