
K Bertens
ahun 2007 ini Inggris memperingati 200 tahun yang lalu dikeluarkan Abolition of the Slave Trade Act, tepatnya 25 Maret 1807. Undang-Undang ini melarang praktik perdagangan budak di seluruh British Empire. Di wilayah Inggris sendiri, seperti di seluruh Eropa, pada waktu itu praktik perdagangan budak memang tidak ada. Tetapi di koloni-koloni Inggris perdagangan budak masih banyak dilakukan, karena perbudakan menjadi unsur hakiki dalam perekonomian dan sistem kerja di situ. Walaupun dengan demikian perdagangan budak dilarang, pemakaian budak di perkebunan atau tempat kerja lain masih dapat diteruskan dan perbudakan sebagai institusi baru dihapus dalam Imperium Inggris 26 tahun kemudian.
Bagi orang modern, cukup mengherankan perdagangan budak sebenarnya belum lama dilarang. Sebab, apa artinya 200 tahun, jika dipandang dalam perspektif sejarah? Sebagian terbesar sejarah umat manusia mengenal institusi perbudakan, baik di dunia Barat maupun di dunia Timur. Dalam negara seperti kawasan Yunani kuno dan kekaisaran Roma perbudakan termasuk pola-pola sosio-ekonomi pada waktu itu. Hampir tidak dapat dibayangkan lagi dalam periode begitu lama perbudakan dianggap sebagai suatu institusi biasa saja dan tidak pernah dipersoalkan.
Kemajuan Moral
Kadang-kadang terdengar diskusi tentang pertanyaan, apakah di bidang moral terjadi kemajuan dalam sejarah atau tidak. Kalau kita memandang hal-ihwal di sekitar perbudakan, kesimpulan tidak terelak lagi bahwa bisa terjadi kemajuan besar di bidang moral.
Kini perbudakan di mana-mana ditolak sebagai lembaga sosial yang sangat tidak etis. Di seluruh dunia tidak ada satu negara pun yang dapat mempertahankan perbudakan sebagai sistem sosial-ekonomi. Dan tidak mungkin sama sekali pada suatu hari kita kembali lagi ke masyarakat di mana perbudakan diterima sebagai biasa saja. Sekarang perbudakan disadari sebagai perlakuan manusia yang paling bertentangan dengan martabatnya. Sebab, di sini manusia satu diperlakukan sebagai sarana belaka bagi manusia lain.
Inti martabat manusia adalah bahwa setiap manusia merupakan tujuan sendiri, yang tidak pernah boleh ditaklukkan seratus persen pada tujuan manusia lain. Dan justru hal itulah terjadi, bila manusia dijadikan sarana belaka. Jika kita menjadi karyawan bagi orang lain, kita dapat mempertahankan tujuan kita sendiri, antara lain karena setiap saat kita bisa berhenti. Jika kita dijadikan budak, hal itu tidak mungkin lagi.
Sebetulnya cukup mengejutkan, kalau kita lihat ahli etika besar seperti Aristoteles sama sekali belum menyadari hal itu. Bagi Aristoteles, budak adalah alat saja dalam tangan tuannya. Ada alat tidak berjiwa, seperti pacul atau palu, dan ada alat berjiwa seperti kuda atau keledai. Budak termasuk kategori kedua ini. "Bagi budak, tidak ada sesuatu pun yang bersamaan dengan tuannya; dia adalah sebuah alat yang hidup, sama seperti alat adalah budak yang tidak berjiwa" (Etika Nikomakheia VIII, 11). Dalam pemikiran Yunani, kita harus menunggu sampai mazhab Stoa untuk menyaksikan bersitnya pengakuan persamaan derajat manusia.
Dalam kalangan agama juga, lama sekali perbudakan diterima sebagai biasa saja. Hal itu tampak dengan jelas dalam Kitab Suci Kristen, umpamanya. Terjemahan Indonesia sering menggunakan istilah "hamba", tapi maksudnya adalah budak belian. Berulang kali para budak dianjurkan menaati tuannya dengan sepenuh hati. "Hai kamu, hamba-hamba, tunduklah dengan penuh ketakutan kepada tuanmu, bukan saja kepada yang baik dan peramah, tetapi juga kepada yang bengis" (1 Petr 2:18).
Di sisi lain, para tuan diperingati untuk memperlakukan budaknya dengan baik. Namun, tidak pernah ada protes terhadap perbudakan sebagai institusi. Tidak pernah perbudakan ditolak karena bertentangan dengan martabat manusia. Surat kepada Filemon, karangan paling singkat dalam Perjanjian Baru, ditulis Paulus untuk dititip kepada Onesimus, budak yang melarikan diri, ketika ia dikirim kembali kepada tuannya. Paulus minta kepada Filemon untuk menerimanya dengan baik dan mengakui secara eksplisit budak ini sebagai milik Filemon. Perbudakan sebagai institusi tidak dipersoalkan.
Beberapa bulan lalu, dalam majalah Newsweek dimuat diskusi antara seorang ateis dan seorang pendeta Protestan tentang peranan agama. Keberatan yang diajukan orang ateis terhadap agama Kristen, antara lain bahwa Kitab Suci Kristen terkesan menerima perbudakan begitu saja dan tidak pernah menolaknya. Namun, tuduhan itu tidak fair. Seperti juga tidak fair bila kita mempersalahkan Aristoteles, karena ia belum menyadari institusi perbudakan itu tidak etis. Jika kita melihat lebih jauh, akan tampak bahwa penolakan terhadap perbudakan di kemudian hari sebagian besar dihasilkan oleh agama dan barangkali juga oleh pemikiran filsafat di mana Aristoteles memainkan peranan begitu besar.
William Wilberforce
Orang yang mempunyai jasa paling besar dalam memperjuangkan Undang-Undang Inggris yang melarang perdagangan budak adalah William Wilberforce (1759-1833). Karena itu bicentenary atau peringatan 200 tahun ini terutama terfokus pada tokoh Inggris ini. Wilberforce berasal dari kota pelabuhan Hull, Yorkshire, dan pada usia 21 tahun dipilih sebagai anggota DPR Inggris.
Ia terkenal memiliki bakat elokuensi yang besar, sehingga pidatonya di parlemen bisa berlangsung beberapa jam, dengan tetap memikat perhatian pendengarnya. Selama kira-kira 20 tahun, Wilberforce memperjuangkan undang-undang yang melarang perdagangan budak dan ketika akhirnya diterima pada tahun 1807, hal itu dianggap sebagai sukses besar bagi Wilberforce secara pribadi. Kendati begitu, dengan itu perjuangannya baru setengah jalan. Wilberforce yakin, institusi perbudakan itu sendiri harus dihapus. Dan ketika ia mengundurkan diri sebagai anggota DPR Inggris pada 1825, tujuan itu semakin mendekat.
Sebulan sesudah Wilberforce meninggal (1833), parlemen Inggris menerima Aboliton of Slavery Act yang memberikan kebebasan kepada semua budak dalam Imperium Inggris. Peristiwa itu dapat dipandang sebagai sukses anumerta bagi William Wilberforce.
Yang menarik sekali, Wilberforce dalam perjuangannya mendapat inspirasi besar dari imannya. Pernah ia mempertimbangkan menjadi pendeta dan mengisi hidupnya dengan mewartakan injil, sampai ia menemukan bahwa ia bisa mewujudkan imannya secara lebih efektif sebagai anggota DPR dengan melawan institusi perbudakan, walaupun sikap itu agak bertentangan dengan kepentingan ekonomis Inggris waktu itu.
Pada 1787 Wilberforce bergabung dengan sekelompok umat Anglikan dan Quaker yang membentuk Society for Effecting the Abolition of the Slave Trade (Himpunan untuk menghasilkan penghapusan perdagangan budak). Gagasan pokok Wilberforce adalah bahwa semua manusia merupakan saudara, sehingga tidak boleh terjadi lagi yang satu diperbudak oleh yang lain. Pikiran itu sejalan dengan anjuran Paulus kepada Filemon untuk menerima kembali Onesimus "bukan lagi sebagai budak, melainkan lebih daripada budak, yaitu sebagai saudara yang terkasih" (Fil: ayat 16).
Kini perdagangan budak sudah lama dihapus. Tidak ada negara lagi yang dalam hukumnya masih mengizinkan hal seperti itu. Namun, praktiknya tetap berlangsung. Ada yang mengatakan dewasa ini malah terdapat lebih banyak budak daripada dalam koloni-koloni Inggris abad ke-19. Istilahnya sekarang people trafficking: manusia lemah dan sederhana, kerap kali anak dan perempuan, yang dengan tipu daya dibawa ke tempat lain dan dijual sebagai budak seks atau tenaga kerja paksaan.
Syukurlah, banyak LSM dan instansi lain berjuang melawan praktik yang tidak manusiawi ini. Semoga orang beriman tetap di baris depan perjuangan mereka.
Penulis adalah anggota Staf Pusat Pengembangan Etika, Universitas Atma Jaya, Jakarta