[KUPANG] Kalangan DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta penyidik kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus pembunuhan terhadap Rosye Vonny Pontoh alias Cece (27). Pasalnya, kasus pembunuhan tersebut diduga melibatkan Briptu I Komang Surya, anggota di Polres Flotim.
Ketua Komisi A DPRD Flotim, A Bachtiar Lamawuran kepada SP melalui telepon selulernya, Jumat (24/8) pagi mengatakan, penyelidikan kasus pembunuhan tersebut terkesan dilakukan secara terburu- buru dan mengabaikan mekanisme penyelidikan yang benar terhadap sebuah kasus pembunuhan. Hal ini terlihat dari keamanan dan keutuhan TKP tidak dipasang police line.
Ia juga mempersoalkan tindakan Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu GP Sinardana yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengizinkan pemilik kos, Vitalis Kabelen dan keluarganya membersihkan dan menggunakan kamar kos yang dihuni korban Cece sampai ditemukan dengan kondisi leher tergorok di Kompleks Pura di Weri, sekitar 6 kilometer arah timur dari TKP.
Dikatakan, apa yang dilakukan petugas terkesan ada upaya menghilangkan je- jak di TKP. Padahal, kasusnya belum jelas penyelidikannya. Apalagi, Kapolres Abdul Syukur sendiri menduga adanya keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Kasus itu sendiri akan sulit terungkap karena TKP sudah dinodai atau dimasuki massa. [120]