SUARA PEMBARUAN DAILY

RS Muhammadiyah Diadukan ke Polisi

[YOGYAKARTA] Rustam Fatoni (34), warga Desa Jampidan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan ayah dari bayi laki-laki berumur tiga bulan Usamah Rahmadani Rustam, mengadukan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta ke Polisi Kota Besar (Poltabes) Yogyakarta, Kamis (23/8), terkait dengan kelalaian RS tersebut. Rustam didampingi Satriawan Guntur Zass SH, mengatakan, Rustam anak keduanya lahir prematur, namun dengan proses persalinan normal di RS tersebut pada 10 Mei lalu. Karena berat badannya baru 16,5 ons atau 1,65 Kg. Sesuai prosedur, selanjutnya bayi Usamah harus dirawat dalam inkubator.

Namun setelah satu minggu, istrinya Nida Sularso yang hendak memberikan Asi kepada anaknya, terkejut melihat tangan kanan anaknya melepuh. Ketika dikonfirmasi ke perawat dan dokter jaga, kata Rustam yang Lurah setempat, pihaknya tidak memperoleh jawaban yang pasti.

"Perawat bayi selalu menjawab berbelit-belit. Semula dikatakan akibat korsleting inkubator. Tapi kemudian dikatakan akibat ulah tangan si bayi yang menyentuh bagian pemanas inkubator di bagian pinggir, karena tidak dilapisi handuk," jelas Rustam.

Kuasa Hukum Rustam, Satriawan Guntur Zass SH mengatakan, RS tersebut telah berbuat teledor dan karena tidak juga mau transparan, maka mereka menempuh jalur hukum.

"Apalagi luka bakar tersebut telah mengakibatkan tangan kanan Usama tertarik ke belakang dan tidak bisa digerakkan atau akibat keloid. Keadaan yang sama terjadi di bagian belakang kepala, sampai-sampai kepala bayi susah bergerak," jelasnya.

Meski begitu, Rustam mengaku bahwa dia ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluarga. Namun kasus tersebut tetap harus diproses secara hukum. "Ini menyangkut masa depan anak saya yang sekarang harus dirawat di RS Dr Sardjito," katanya.

Kecelakaan

Sedang Sekretaris Komite Medik RS PKU Muhammadiyah, dr HM Jisdan Bambang YSpB membenarkan bahwa luka bakar yang dialami Usama adalah akibat kecelakaan dalam inkubator. Namun Jisdan mengaku pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab.

Jisdan juga mengatakan, RS telah memasang splin atau alat penyangga tangan bayi. Tetapi pihak keluarga keberatan, sehingga alat itu dicopot kembali. "Padahal kalau tetap dipasang jaringan parutnya terbentuk kembali. Akibat pencopotan itulah, tangan kanan bayi tersebut kini tertarik kebelakang," ujarnya.

Jisdan menambahkan, bayi itu lahirnya prematur, sehingga pertumbuhan kelengkapan organ tubuhnya kurang, sehingga kain gedong dibiarkan longgar. [152]


Last modified: 23/8/07