SUARA PEMBARUAN DAILY

TPS Liar Babakan Ditutup Paksa

[TANGERANG] Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berlokasi di Jalan Raya Pamulang, Desa Babakan, RT 01/RW 03 Kecamatan Setu, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/8) ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, karena dianggap meresahkan warga.

Dalam waktu yang bersamaan, Satpol PP dibantu aparat kepolisian dan TNI, juga menutup salah satu pabrik baja, PT Huan Gujaya. Perusahaan Korea yang berlokasi di Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug itu, terbukti tidak memiliki izin yang membuat Pemkab dirugikan ratusan juta rupiah.

TPS liar Babakan setiap hari menampung sampah yang diangkut oleh 10-20 truk, yang berasal dari Kota dan Kabupaten Tangerang. Hal itu sangat mengganggu warga sekitar karena menimbulkan bau dan kerusakan lingkungan.

Keberadaan TPS liar seluas tiga hektare, yang beroperasi sejak lima tahun lalu itu, dinilai melanggar Perda tentang Pengolahan Sampah dan Ketertiban Umum. Karena itu, 80 personel gabungan dari Kepolisian Sektor Cisauk dan Satpol PP menutup lokasi itu dengan cara memasang plang di jalan masuk menuju TPA tersebut. "Siapa yang membuka plang, akan ditindak pidana," ujar Yanuar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Penutupan TPS Babakan ini sempat mendapat perlawanan dari Cani. Menurut dia, TPS miliknya itu, sudah banyak menghidupi warga sekitar. Bahkan, sejumlah aparat pemerintahan juga kerap meminta jatah. "Mereka suka datang meminta uang, tapi sekarang malah ditutup. Ini lahan saya, mau diapakan terserah saya," ujar Cani.

Sejumlah warga yang menyaksikan penutupan mengaku, pesimistis lahan TPS liar itu ditutup selamanya. Sebab, TPS liar itu sudah pernah ditutup tiga kali, tetapi selalu gagal, dan akhirnya beroperasi kembali. [132]


Last modified: 24/8/07