[SURABAYA] Pihak Lapindo memastikan pembayaran ganti rugi untuk warga yang terkena lumpur Sidoarjo hingga 21 Agustus 2007 sudah mencapai 85 persen. Maka, sisanya akan tuntas 100 persen sebelum Lebaran. Demikian pernyataan Direktur Operasi PT Minarak Lapindo Jaya Bambang P Widodo dalam siaran pers, di Surabaya, Kamis (23/8).
Sebagai tindak lanjut rapat tertutup pemerintah dan Lapindo pada 27 Juni lalu di Surabaya, pemerintah menginginkan pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan warga korban dapat selesai sebelum bulan puasa. "Minarak akan terus mengejar target jumlah transaksi dan pembayaran," kata Bambang sambil mengisyaratkan optimisme bahwa pada saat Lebaran semua tanah dan bangunan warga terdampak akan selesai ditransaksikan.
Sementara itu Fraksi PPP DPR mendukung dan memprioritaskan serta mendorong Tim Pengawas DPR untuk secepatnya bekerja mengawasi pemerintah dan Lapindo dalam merealisasikan penyelesaian proses ganti rugi milik korban lumpur Sidoarjo.
Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefudin mengatakan, sebaiknya DPR mengefektifkan lembaga pemantau itu. Sehingga dapat memantau langsung proses kerja Lapindo dan pemerintah dalam menjalankan Perpres Lumpur Sidoarjo. "Berikan kesempatan agar tim itu bekerja dulu, baru kemudian dievaluasi, " kata Lukman seperti dikutip Antara.
Menurut dia, fraksinya condong mengefektifkan kerja pemantau yang dilakukan DPR ketimbang melancarkan interpelasi. Ketika ditanya wartawan soal kemungkinan kehadiran Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Lumpur Sidoarjo, Bambang mengatakan, pihaknya menyambut baik. "Siapapun itu, apalagi demi kepentingan warga korban, kami siap bekerja sama," katanya. [M-6]