Oleh Paulus Mujiran
alam upacara penerimaan taruna dan taruni Akademi Kepolisian Semarang, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto menegaskan mengenai reformasi di tubuh kepolisian yang dimulai dari seleksi penerimaan taruna/i. Kapolri juga menegaskan mulai 2008 penerimaan diprioritaskan untuk lulusan S-1 dan S-2.
Pernyataan Kapolri memberi harapan dalam jangka waktu 10 - 20 tahun mendatang petinggi Polri mulai dari jajaran terendah seperti polsek, polres dan polwil akan dipimpin Polri generasi baru yang diharapkan lebih profe- sional. Yang barangkali perlu dipertanyakan, mengapa harus menunggu 10 - 20 tahun ke depan mengingat perubahan kinerja Polri sudah sangat mendesak dilakukan?
Generasi baru Polri ini yang diharapkan mampu membawa perubahan mendasar di tubuh kepolisian. Meminjam Folke Taylor (1996) kinerja yang muncul dalam pelayanan publik adalah cerminan manajemen internal institusi. Artinya kinerja Polri sebagaimana cerminan sekarang yang masih banyak dikeluhkan masyarakat adalah cermin dari belum selesainya reformasi internal di tubuh kepolisian.
Harus diakui, dibandingkan TNI yang lebih cepat mengambil jarak dengan rakyat dan kekuasaan, Polri jauh lebih sulit mengambil sikap karena beban tugas dan tanggung jawab Polri justru kian besar dibandingkan era sebelumnya. Jika pada era Orde Baru peran polisi banyak dibantu TNI, maka hampir seluruh tanggung jawab keamanan sipil di era reformasi diserahkan ke pundak kepolisian.
Besarnya tanggung jawab dan beban yang dipikul, menyebabkan Polri kesulitan melaksanakan reformasi internal bahkan juga pembinaan kepada anggota. Tanggung jawab yang besar juga menyebabkan polisi merasa superpower dengan peran yang dimilikinya. Hal itu tercermin dalam penanganan kasus-kasus sipil mulai dari kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, sering kali Polri mengedepankan arogansinya sebagai aparat negara ketimbang pelayan masya- rakat.
Pembaruan
Maka sinyal yang diberikan Kapolri ini amat penting dalam rangka perbaikan internal kepolisian. Pertama, penerimaan Polri berlatar belakang sarjana lebih membuka peluang mempermudah institusi Polri melakukan pembaruan. Mereka diharapkan menjadi generasi pemikir dan bukan pekerja, yang akan melahirkan konsep-konsep yang berguna bagi pembenahan ke dalam dan keluar lembaga kepolisian.
Dengan menerima calon berlatar belakang sarjana yang di Indonesia jumlahnya berlimpah-limpah, tentu saja mengurangi bujet atau anggaran kepolisian dalam menyekolahkan ke tingkat lanjutan. Anggaran pendidikan lanjutan dapat dikonsentrasikan pada kegiatan lain seperti pembinaan/penyegaran/pelatihan manajemen agar menghasilkan polisi-polisi santun di tengah-tengah masya- rakat.
Kedua, perekrutan taruna/ i berlatar belakang sarjana diharapkan juga mampu meretas kultur kekerasan di tubuh kepolisian. Harus diakui, lepas dari masalah kesejahteraan dan watak temperamental polisi, kultur pendisiplinan dengan kekerasan rupanya sangat membekas di kalangan generasi muda polisi yang menyebabkan efek domino.
Pendisiplinan masih dipahami sebatas kekerasan terhadap mereka yang dibina sehingga yang lahir adalah efek balas dendam yang pada tingkat lanjut penggunaan senjata untuk kekerasan seolah dibenarkan. Diharapkan dengan berlatar belakang pendidikan memadai, mereka tidak terjebak pada masyarakat yang dibina.
Ketiga, dengan calon berlatar belakang sarjana juga diharapkan seorang pelayan masyarakat seperti polisi tidak mudah melacurkan diri demi recehan.
Waktu 10 - 20 tahun merupakan jangka waktu yang tidak pendek mengingat kerinduan masyarakat terhadap Polri berwajah baru yang mencitrakan diri sebagai pelayan sangatlah besar.
Patut dicatat, meski petinggi-petinggi Polri berulang kali mendeklarasikan reformasi dan pembaruan, namun itu baru menyentuh jajaran elite dan belum menyentuh level bawah yang justru berhadapan langsung dengan masyarakat.
Masih sering dijumpai polisi semena-mena terhadap pelanggar lalu lintas. Mereka juga lebih mudah diajak "berdamai" ketimbang mengarahkan ke pengadilan untuk mendidik masyarakat menyelesaikan masalah dengan hukum bukan dengan uang. Dalam penanganan perkara kriminalitas banyak yang diselesaikan dengan tawar-menawar uang sehingga menyebabkan substansi penegakan hukum menjadi kabur.
Kultur pemerasan dan kekerasan yang selama ini menjadi warna dominan polisi di level bawah terjadi karena mereka yang ditempatkan di lapangan mempunyai pendidikan kurang memadai, sementara pembinaan berkesinambungan kurang dilaksanakan optimal. Banyak polisi yang tidak lagi mau belajar ketika sudah dinyatakan lulus dan diwisuda dari pendidikan kepolisian.
Dibandingkan dengan dunia pelayanan lain seperti birokrasi, perusahaan swasta, lembaga pendidikan bahkan LSM, pendidikan lanjutan bagi polisi level bawah cenderung mandek. Gaji yang rendah dan minimnya dana menyebabkan oknum-oknumnya mencari obyekan. Untuk itu, reformasi di tubuh kepolisian seyogianya disertai dengan penambahan kesejahteraan.
Banyak kalangan mengusulkan gaji polisi dinaikkan seperti halnya di negara-negara maju. Namun dengan kemampuan ekonomi yang amat terbatas seperti negara kita langkah itu sepertinya sangat sulit direalisasikan.
Sebagai rakyat barangkali hanya bisa berharap dan terus berharap reformasi kinerja dan pelayanan polisi segera dilaksanakan dan dinikmati rakyat.
Sudah saatnya ide besar mereformasi institusi kepolisian dimulai. Jangan sampai reformasi ini sama dengan reformasi birokrasi yang berulang kali hanya berhenti menjadi wacana dan diskusi publik sementara implementasi di lapangan nol besar.
Penulis adalah aktivis di Semarang Police Watch, pengamat sosial