
Setelah +/- 3 bulan memburu data2 otentik & referensi pendukungnya, akhirnya Agustus ini temuan film lagu "Indonesia Raya (asli, 3 stanza)" siap dipublikasikan.
esan singkat (SMS) melalui telepon seluler ini diterima SP Sabtu (4/8) dini hari pukul 02.45 WIB oleh pengamat segala hal kita, Roy Suryo. Orang Yogya ini memang gemar berbagi segala hal informasi dan mengomentarinya, kepada media massa. SP pun, pagi dini hari itu, bukan satu-satunya rekan media yang dikirimi SMS itu. Ada banyak rekan mengalami hal sama dan menerima SMS dimaksud, di jam yang tak terlalu jauh kisarannya, masih di sekitar pukul 03.00 dini hari. Sebuah informasi yang terkini dan spektakuler.
Pagi pun merayap menjelang, tak lama kemudian seperti yang telah diduga, beberapa televisi tengah menayangkan berita lengkap dengan penjelasan dari Roy Suryo, seputar temuan lagu Indonesia Raya yang komplet 3 stanza itu. Beberapa televisi menyikapinya dengan bijak dan beberapa di antaranya menyikapinya sebagai berita yang spektakuler. Hal sama juga dilakukan oleh media cetak.
Momennya memang pas. Jelang perayaan kemerdekaan RI yang ke-62, ada temuan lagu kebangsaan Indonesia Raya, komplet 3 stanza. Sesuatu yang sangat menyentuh, fenomenal, spektakuler dan membangkitkan nasionalisme!
Hal itu memang sempat menimbulkan pertanyaan sebagian besar masyarakat. Apalagi yang salah, harus direvisi atau yang baru sama sekali dari sejarah bangsa ini? Maklum, terlalu banyak sejarah bangsa Indonesia yang menimbulkan banyak pertanyaan. Sebut saja dari peristiwa G30S PKI, Super Semar dan sebagainya yang kebetulan, tokoh utamanya, mantan presiden terlama kita, Suharto.
Jadi, ketika muncul sesuatu hal yang ternyata berkaitan dengan lagu kebangsaan kita, tak heran apabila sejumlah polemik pun bermunculan.
Menurut Ketua Program Studi Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Iskandar kepada SP di Jakarta, Kamis (9/8), penemuan lagu Indonesia Raya versi asli di Belanda oleh Roy Suryo sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Bila diperhatikan, film dokumenter yang dimiliki Arsip Nasional juga menggunakan lagu Indonesia Raya versi yang asli.
Dijelaskan Iskandar, pengumuman dan reaksi atas lagu Indonesia Raya 3 stanza itu menunjukkan kurangnya pemahaman orang Indonesia terhadap sejarahnya.
"Selama ini orang memang tidak terlalu memperhatikan sejarah sehingga ketika menemukan di Belanda dan ternyata berbeda, kaget. Bertanya mengapa berbeda, apa yang ditulis WR Soepratman dengan apa yang kita nyanyikan sekarang? Padahal arsip seperti itu juga ada di Indonesia," katanya.
Dokumen yang ada di Arsip Nasional, jelasnya, sama dengan apa yang ditulis WR Soepratman. Dijelaskan, perubahan lagu Indonesia Raya dari versi asli tidak terlepas dari campur tangan Soekarno sebagai tokoh paling berpengaruh dan karismatik saat itu.
"Soekarno melihat lagu itu kurang patriotis, sehingga diubah. Misalnya kata Indonesia Mulia diganti dengan Indonesia Merdeka. Akan lebih patriotis kalau menggunakan kata merdeka," jelasnya.
Lagu Indonesia Raya versi asli pertama kali diperdengarkan pada tahun 1928 saat berlangsung Kongres Pemuda (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Sejak saat itu, lagu tersebut banyak dinyanyikan para pejuang. Memasuki masa penjajahan Jepang, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) juga secara resmi menggunakan lagu ter- sebut.
Penjajah waktu itu, Jepang pun mendukung para pejuang Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya, sehingga saat merdeka, Soekarno memutuskan Indonesia Raya yang telah mengalami perubahan menjadi lagu kebangsaan. Tentang lagu kebangsaan ini, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1958.
Mulia, Merdeka
Wikipedia menulis, ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po.
Setelah dikumandangkan tahun 1928, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya. Belanda melarang penggunaan kata "Merdeka, Merdeka!"
Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka ikuti lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!", bukan "Merdeka, Merdeka!" pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan.
Selanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu kebangsaan perlambang persatuan bangsa.
Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan oleh orang Belanda (atau mungkin Belgia) bernama Jos Cleber. Setelah menerima permintaan Kepala Studio RRI Jakarta Jusuf Ronodipuro pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari Presiden Soekarno.
Indonesia Raya kemudian menjadi lagu kebangsaan yang agung, namun gagah berani (maestoso con bravura).
Lirik lengkapnya sesuai Ejaan Yang Telah Disempurnakan. (Lihat gambar bawah).
Dengan demikian jelas sudah perihal apa yang disebut sebagai 'temuan' oleh Roy Suryo itu dan yang ditanggapi banyak pihak perihal lagu Indonesia Raya, lagu kebangsaan kita bersama itu. Apalagi Roy menyebutnya sebagai hasil memburu data-data otentik selama kurang lebih tiga bulan. Waktu yang cukup lama untuk sebuah film kuno yang bisa kita saksikan (setiap orang yang bisa mengakses internet), melalui situs web, YouTube.
Agaknya memang kita dalam hal ini, menyikapinya hal itu sesuai semboyan yang pernah dikatakan presiden pertama kita, Soekarno, yakni, Jas Merah! Jangan sekali-sekali melupakan sejarah! [A-22/N-5]