SUARA PEMBARUAN DAILY

Bupati Manggarai Berkampanye Antiperjudian

[JAKARTA] Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Christian Rotok, terus berupaya mencegah dan memberantas semua jenis perjudian di wilayah Manggarai.

Untuk itu, Christian dan jajarannya akan turun ke desa-desa, berkampanye antiperjudian. "Sudah dan akan terus kami lakukan, agar masyarakat sadar, perjudian membawa kemiskinan, baik secara ekonomi maupun secara mental," kata Christian, ketika dikontak SP melalui telepon, Rabu (23/5) pagi.

Christian mengatakan seperti itu, sehubungan dengan maraknya perjudian di Manggarai, terutama judi kupon putih. Akibat maraknya perjudian kupon putih di daerah itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT,

Brigjen Pol Robertus Sadarum, mencopot Kapolres Manggarai, AKBP Santoso Ginting dari jabatannya, sejak 21 Mei 2007. Selanjutnya Kapolres Manggarai dijabat oleh AKBP Lilik Aprianto. Sedangkan Ginting selanjutnya hanya sebagai perwira menengah (Pamen) Polda NTT.

Menurut Christian, sebagian masyarakat Manggarai terjun dalam perjudian disebabkan kemiskinan kultural (mental) dan kurangnya lapangan pekerjaan di Manggarai.

Untuk itu, imbau dia, masyarakat diharapkan sadar akan akibat buruknya perjudian. Christian juga terus bekerja keras untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

"Tahun 2006, kita mempekerjakan 15.000 jiwa di lapangan pekerjaan baru yang kita ciptakan," kata Christian.

Bupati juga mengatakan, untuk mencegah dan memberantas perjudian di Manggarai, ia akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Manggarai.

"Kita secara berkala mengadakan rapat dengan Kapolres, karena Polrilah yang mempunyai wewenang untuk menangkap," kata dia.

Sementara Santoso Ginting mengakui, selama ini ia dibohongi anak buahnya, bahwa perjudian kupon putih tidak ada di Manggarai, tetapi kenyataan ada.

"Ya, saya benar-benar dibohongi. Ada anak buah saya sengaja memelihara semua itu," kata dia.

Menjelang akhir jabatannya, pada Kamis (17/5), Ginting memimpin langsung penangkapan lima orang agen kupon putih dan satu bandar kupon putih, yakni Risto. Risto ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pitak, Ruteng.

Sedangkan lima tersangka lainnya, yakni Rofinus Sanggat ditangkap di Kampung Watu Dali, Kecamatan Satar Mese; Petrus Mandaragat ditangkap di Kampung Pong Kukung, Desa Wewo, Kacamatan Satar Mese; Andreas Agustinus ditangkap di Kampung Nunur, Desa Paka, Kecamatan Satar Mese; Aristi Malobili dan Iwan Hendriawan ditangkap di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong. "Para tersangka ditahan di Mapolres Manggarai," kata Ginting, Senin (21/5) via telepon.

Ginting mengatakan, selama ia menjabat sebagai Kapolres Manggarai, sama sekali tidak menerima atau meminta uang kepada para penjudi. [E-8]


Last modified: 23/5/07