[SERANG] Kasus beredarnya bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang diduga hasil oplosan di wilayah Banten beberapa waktu lalu, yang menyebabkan banyak kendaraan milik konsumen khususnya sepeda motor mengalami kerusakan, kini sudah mulai terkuak. Setelah diselidiki pihak Pertamina, ternyata premium yang berkualitas rendah itu berasal dari Singapura.
Kepala Divisi Komunikasi Pertamina Toharso, pada saat menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten di Tanjung Gerem, Selasa (22/5), mengakui BBM jenis premium yang bermasalah yang dikirim ke Depot Pertamina Tanjung Gerem Merak pada tanggal 29 April 2007 berasal dari Singapura. Namun, ia membantah Pertamina telah melakukan pengoplosan atau mencampur premium dengan jenis BBM lain. "Khusus minyak yang masuk ke Tanjung Gerem pada tanggal 29 April itu impor Pertamina dari Singapura," katanya.
Pada saat itu, Komisi II DPRD Banten yang terdiri dari Wakil Ketua HM Sayuti bersama lima orang anggota yaitu Agus Puji Raharjo, Saiful Rizal, Rochani, Dedi Jubaedi dan Babay Sujawandi berkunjung ke Tanjung Gerem untuk menanyakan soal beredarnya premium yang diduga oplosan yang dikeluhkan warga.
Toharso mengaku, sampai saat ini belum ditemukan penyebab sebenarnya, kenapa premium dari Singapura bisa menyebabkan kerusakan pada kendaraan bermotor tertentu.
Namun, berdasarkan hasil penelitian sementara, premium dari Singapura itu diduga sensitif terhadap mesin kendaraan tertentu, tetapi tidak semuanya.
"Faktanya tidak semua kendaraan yang diisi premium waktu itu mogok," ujarnya. Ia juga mengaku telah memeriksa semua sampel dengan hasil semuanya sesuai spesifikasi yang ada menurut standar pemeriksaan.
Menurutnya, kejadian yang berlangsung selama beberapa hari di Banten itu merupakan kasus khusus. Sebab, selama ini tidak pernah ada keluhan dan kejadian seperti itu.
Ia berjanji akan menuntaskan kasus tersebut dengan cara mencoba mendatangi sejumlah bengkel yang pernah menangani kendaraan yang rusak akibat menggunakan premium asal Singapura.
"Sebagai tanggung jawab kami, kepada pemilik kendaraan yang menjadi korban, akan kami ganti sesuai kerugiannya, asalkan ada buktinya," tegasnya.
Sementara Sayuti meminta kepada Pertamina agar melindungi masyarakat sebagai konsumennya dan jangan sampai merugikan mereka.
"Dengan adanya kasus ini, tentu yang paling dirugikan adalah masyarakat sebagai konsumen. Pasalnya, harus mengeluarkan biaya tidak terduga akibat menggunakan premium itu," katanya. [149]