Tersangka pembunuh Alda Risma, Ferry Surya, membantah keterangan saksi dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/5). Setelah sebelumnya menyangkal menyuntik Alda, kini ia membantah telah mengeluarkan ancaman terhadap saksi Indra dan Zein. Pengacara Ferry, Zacky Tanjung menganggap tuduhan bahwa Ferry mengancam terlalu berlebihan. Katanya, aksi Ferry menunjukkan kartu anggota polisi militer hanyalah agar memudahkan Indra dan Zein saat menjual emas. "Sebagai seorang pengusaha dengan jabatan direktur, dia salah satu warga kehormatan korps di TNI," tukas Zacky.
Ia juga membantah jika Ferry disebut menyogok saksi dengan emas batangan. Menurut Zacky, emas sebesar korek api gas tersebut, dimaksudkan untuk pembayaran obat yang telah dibeli kliennya. "Karena tidak pegang uang cash maka bayar pakai emas," ujar Zacky. Pengacara Ferry itu melihat, keterangan saksi dari toko obat Era Baru, Indra dan Zein telah dimanipulasi, yang terlihat dari perbedaan kesaksian Indra dan Zein. Kendati demikian, persidangan yang menghadirkan Indra dan Zein tersebut, ternyata disambut positif oleh Ferry dan pengacaranya. Meski kedua orang dari toko obat tersebut mengatakan Ferry yang menyuntik Alda, setidaknya satu fakta lain juga terungkap. "Saya cukup gembira karena bisa dibuktikan soal suntik itu adalah inisiatif korban, bukan Ferry," pungkas Zacky, yang juga menolak kesaksian Indra dan Zein soal aksi suntik Ferry pada Alda. [L-11]
![]()
SP/Alex Suban
Polisi mengatur lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (23/5), yang berangsur normal setelah terjadinya tawuran antarmassa hingga menewaskan dua orang, Selasa (22/5).